RSS

Adab adab makan Sunnah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

{ يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ }

“Wahai anakku, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari no. 5376 dan Muslim 2022)

Hadits di atas mengandung tiga adab makan:

Pertama, membaca basmallah

Di antara sunnah Nabi adalah mengucapkan bismillah sebelum makan dan minum dan mengakhirinya dengan memuji Allah. Imam Ahmad mengatakan, “Jika dalam satu makanan terkumpul 4 (empat) hal, maka makanan tersebut adalah makanan yang sempurna. Empat hal tersebut adalah menyebut nama Allah saat mulai makan, memuji Allah di akhir makan, banyaknya orang yang turut makan dan berasal dari sumber yang halal.

Menyebut nama Allah sebelum makan berfungsi mencegah setan dari ikut berpartisipasi menikmati makanan tersebut. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Apabila kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami tidak memulainya sehingga Nabi memulai makan. Suatu hari kami makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seorang gadis kecil seakan-akan anak tersebut terdorong untuk meletakkan tangannya dalam makanan yang sudah disediakan. Dengan segera Nabi memegang tangan anak tersebut. Tidak lama sesudah itu datanglah seorang Arab Badui. Dia datang seakan-akan di dorong oleh sesuatu. Nabi lantas memegang tangannya. Sesudah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya syaitan turut menikmati makanan yang tidak disebut nama Allah padanya. Syaitan datang bersama anak gadis tersebut dengan maksud supaya bisa turut menikmati makanan yang ada karena gadis tersebut belum menyebut nama Allah sebelum makan. Oleh karena itu aku memegang tangan anak tersebut. Syaitan pun lantas datang bersama anak Badui tersebut supaya bisa turut menikmati makanan. Oleh karena itu, ku pegang tangan Arab Badui itu. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sesungguhnya tangan syaitan itu berada di tanganku bersama tangan anak gadis tersebut.” (HR Muslim no. 2017)

Bacaan bismillah yang sesuai dengan sunnah adalah cukup dengan bismillah tanpa tambahan ar-Rahman dan ar-Rahim. Dari Amr bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, jika engkau hendak makan ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Thabrani dalam Mu’jam Kabir) Dalam silsilah hadits shahihah, 1/611 Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanad hadits ini shahih menurut persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Ibnu Hajar al-Astqalani mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu dalil khusus yang mendukung klaim Imam Nawawi bahwa ucapan bismillahirramanirrahim ketika hendak makan itu lebih afdhal.” (Fathul Baari, 9/431)

Apabila kita baru teringat kalau belum mengucapkan bismillah sesudah kita memulai makan, maka hendaknya kita mengucapkan bacaan yang Nabi ajarkan sebagaimana dalam hadits berikut ini, dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah satu kalian hendak makan, maka hendaklah menyebut nama Allah. Jika dia lupa untuk menyebut nama Allah di awal makan, maka hendaklah mengucapkan bismillahi awalahu wa akhirahu.” (HR Abu Dawud no. 3767 dan dishahihkan oleh al-Albani)

Apabila kita selesai makan dan minum lalu kita memuji nama Allah maka ternyata amal yang nampaknya sepele ini menjadi sebab kita mendapatkan ridha Allah. Dari Anas bin Malik, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ridha terhadap seorang hamba yang menikmati makanan lalu memuji Allah sesudahnya atau meneguk minuman lalu memuji Allah sesudahnya.” (HR Muslim no. 2734)

Bentuk bacaan tahmid sesudah makan sangatlah banyak. Diantaranya adalah dari Abu Umamah, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika selesai makan mengucapkan:

{ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي كَفَانَا وَأَرْوَانَا غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مَكْفُورٍ }

“segala puji milik Allah Dzat yang mencukupi kita dan menghilangkan dahaga kita, pujian yang tidak terbatas dan tanpa diingkari.”

Terkadang beliau juga mengucapkan:

{ الـحَمْدُ للـهِ حَمْداً كَثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ، غَيْرَ [مَكْفِيٍّ ولا] مُوَدَّعٍ، ولا مُسْتَغْنَىً عَنْهُ رَبَّنَا }

“Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak dan penuh berkah meski bukanlah pujian yang mencukupi dan memadai, dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.” (HR. Bukhari).

Dari Abdurrahman bin Jubair dia mendapat cerita dari seorang yang melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama delapan tahun. Orang tersebut mengatakan, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan bismillah apabila makanan disuguhkan kepada beliau. Apabila selesai makan Nabi berdoa: Allahumma Ath’amta wa Asqaita wa Aqnaita wa Ahyaita falillahil hamdu ala ma A’thaita yang artinya, “Ya Allah engkaulah yang memberi makan memberi minum, memberi berbagai barang kebutuhan, memberi petunjuk dan menghidupkan. Maka hanya untukmu segala puji atas segala yang kau beri.” (HR Ahmad 4/62, 5/375 al-Albani mengatakan sanad hadits ini shahih. Lihat silsilah shahihah, 1/111)

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika kita hendak makan cukup mengucap bismillah saja tanpa arrahman dan arrahim dan demikianlah yang dilakukan oleh Nabi sebagaimana tertera tegas dalam hadits di atas. Di samping bacaan-bacaan tahmid di atas, sebenarnya masih terdapat bacaan-bacaan yang lain. Dan yang paling baik dalam hal ini adalah berganti-ganti, terkadang dengan bentuk bacaan tahmid yang ini dan terkadang dalam bentuk bacaan tahmid yang lain. Dengan demikian kita bisa menghafal semua bacaan doa yang Nabi ajarkan serta mendapatkan keberkahan dari semua bacaan-bacaan tersebut. Di samping itu kita bisa meresapi makna-makna yang terkandung dalam masing-masing bacaan tahmid karena kita sering berganti-ganti bacaan. Jika kita membiasakan melakukan perkara tertentu seperti membaca bacaan zikir tertentu, maka jika ini berlangsung terus menerus kita kesulitan untuk meresapi makna-makna yang kita baca, karena seakan-akan sudah menjadi suatu hal yang refleks dan otomatis

Kedua, makan dan minum menggunakan tangan kanan dan tidak menggunakan tangan kiri

Dari Jabir bin Aabdillah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena syaitan itu juga makan dengan tangan kiri.” (HR Muslim no. 2019) dari Umar radhiyallahu ‘anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian hendak makan maka hendaknya makan dengan menggunakan tangan kanan, dan apabila hendak minum maka hendaknya minum juga dengan tangan kanan. Sesungguhnya syaitan itu makan dengan tangan kiri dan juga minum dengan menggunakan tangan kirinya.” (HR Muslim no. 2020) Imam Ibnul Jauzi mengatakan, “karena tangan kiri digunakan untuk cebok dan memegang hal-hal yang najis dan tangan kanan untuk makan maka tidak sepantasnya salah satu tangan tersebut digunakan untuk melakukan pekerjaan tangan yang lain.” (Kasyful Musykil, hal 2/594)

Meskipun hadits-hadits tentang hal ini sangatlah terkenal dan bisa kita katakan orang awam pun mengetahuinya, akan tetapi sangat disayangkan masih ada sebagian kaum muslimin yang bersih kukuh untuk tetap makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Apabila ada yang mengingatkan, maka dengan ringannya menjawab karena sudah terlanjur jadi kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Tidak disangsikan lagi bahwa prinsip seperti ini merupakan tipuan syaitan agar manusia jauh dari mengikuti aturan Allah yang Maha Penyayang. Lebih parah lagi jika makan dan minum dengan tangan kiri ini disebabkan faktor kesombongan.

Dari Salamah bin Akwa radhiyallahu ‘anhu beliau bercerita bahwa ada seorang yang makan dengan menggunakan tangan kiri di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melihat hal tersebut Nabi bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” “Aku tidak bisa makan dengan tangan kanan,” sahut orang tersebut. Nabi lantas bersabda, “Engkau memang tidak biasa menggunakan tangan kananmu.” Tidak ada yang menghalangi orang tersebut untuk menuruti perintah Nabi kecuali kesombongan. Oleh karena itu orang tersebut tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.” (HR Muslim no. 2021)

Dalam riwayat Ahmad no. 16064 dinyatakan, “Maka tangan kanan orang tersebut tidak lagi bisa sampai ke mulutnya sejak saat itu.” Imam Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak melaksanakan aturan syariat tanpa aturan yang bisa dibenarkan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwasanya amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dalam segala keadaan. Sampai-sampai meskipun sedang makan. Di samping itu hadits di atas juga menunjukkan adanya anjuran mengajari adab makan terhadap orang yang tidak melaksanakannya (Syarah shahih Muslim, 14/161)

Meskipun demikian jika memang terdapat alasan yang bisa dibenarkan yang menyebabkan seseorang tidak bisa menikmati makanan dengan tangan kanannya karena suatu penyakit atau sebab lain, maka diperbolehkan makan dengan menggunakan tangan kiri. Dalilnya firman Allah, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)

Ketiga, memakan makanan yang berada di dekat kita

Umar bin Abi Salamah meriwayatkan, “Suatu hari aku makan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku mengambil daging yang berada di pinggir nampan, lantas Nabi bersabda, “Makanlah makanan yang berada di dekatmu.” (HR. Muslim, no. 2022)

Hikmah dari larangan mengambil makanan yang berada di hadapan orang lain, adalah perbuatan kurang sopan, bahkan boleh jadi orang lain merasa jijik dengan perbuatan itu.

Anas bin Malik meriwayatkan, “Ada seorang penjahit yang mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikmati makanan yang ia buat. Aku ikut pergi menemani Nabi. Orang tersebut menyuguhkan roti yang terbuat dari gandum kasar dan kuah yang mengandung labu dan dendeng. Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengambil labu yang berada di pinggir nampan.” (HR. Bukhari, no. 5436, dan Muslim no. 2041)

 

Kalau lihat hadits ini, Nabi pernah tidak hanya memakan makanan yang berada di dekat beliau, tetapi juga di depan orang lain. Sehingga untuk kompromi dua hadits tersebut, Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhiid Jilid I halaman 277, mengatakan, “Jika dalam satu jamuan ada dua jenis atau beberapa macam lauk, atau jenis makanan yang lain, maka diperbolehkan untuk mengambil makanan yang tidak berada di dekat kita. Apabila hal tersebut dimaksudkan untuk memilih makanan yang dikehendaki. Sedangkan maksud Nabi, “Makanlah makanan yang ada di dekatmu” adalah karena makanan pada saat itu hanya satu jenis saja. Demikian penjelasan para ulama”

Anjuran makan dari pinggir piring

Diriwayatkan dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi bersabda, “Jika kalian makan, maka janganlah makan dari bagian tengah piring, akan tetapi hendaknya makan dari pinggir piring. Karena keberkahan makanan itu turun dibagian tengah makanan.” (HR Abu Dawud no. 3772, Ahmad, 2435, Ibnu Majah, 3277 dan Tirmidzi, 1805. Imam Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.”)

Hikmah larangan makan dari bagian tengah piring adalah, agar kita mendapatkan keberkahan yang berada di tengah-tengah makanan. Jika sedang makan bersama (baca: kembulan -Jawa, sepiring berdua atau lebih) terdapat hikmah yang lain, yaitu orang yang mengambil makanan berada di tengah, di nilai orang yang tidak sopan dan memilih yang enak-enak saja untuk dirinya sendiri.

Cuci tangan sebelum makan dan sesudah makan

Dalam hal ini, tidak ditemukan satu pun hadits shahih yang membicarakan tentang cuci tangan sebelum makan, namun hanya berstatus hasan. Imam Baihaqi mengatakan, “Hadits tentang cuci tangan sesudah makan adalah hadits yang berstatus hasan, tidak terdapat hadits yang shahih tentang cuci tangan sebelum makan.” (Adabus Syar’iyyah, 3/212)

Walau demikian, cuci tangan sebelum makan tetap dianjurkan, untuk menghilangkan kotoran atau hal-hal yang berbahaya bagi tubuh yang melekat di tangan kita.

Tentang cuci tangan sebelum makan, Imam Ahmad memiliki dua pendapat: pertama menyatakan makruh. Sedangkan yang kedua menyatakan dianjurkan.

Imam Malik lebih merinci hal ini, beliau berpendapat, dianjurkan cuci tangan sebelum makan jika terdapat kotoran di tangan.

Ibnu Muflih mengisyaratkan, bahwa cuci tangan sebelum makan itu tetap dianjurkan, dan ini merupakan pendapat beberapa ulama. Dalam hal ini ada kelapangan. Artinya jika dirasa perlu cuci tangan, jika dirasa tidak perlu tidak mengapa.

Mengenai cuci tangan sesudah makan, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidur dalam keadaan tangannya masih bau daging kambing dan belum dicuci, lalu terjadi sesuatu, maka janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, no. 7515, Abu Dawud, 3852 dan lain-lain, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan belikat kambing. Sesudah selesai makan beliau berkumur-kumur, mencuci dua tangannya baru melaksanakan shalat. (HR. Ahmad, 27486 dan Ibn Majah 493, hadits ini dishahihkan oleh al-Albani)

Abban bin Utsman bercerita, bahwa Utsman bin Affan pernah makan roti yang bercampur dengan daging, setelah selesai makan beliau berkumur-kumur dan mencuci kedua tangan beliau. Lalu dua tangan tersebut beliau usapkan ke wajahnya. Setelah itu beliau melaksanakan shalat dan tidak berwudhu lagi. (HR. Malik, no. 53)

Keadaan junub hendak makan

Jika kita dalam kondisi junub dan hendak makan, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu. Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, seperti berwudhu untuk shalat.” (HR Bukhari, no. 286 dan Muslim, no. 305)

Nafi’ mengatakan, bahwa Ibnu Umar jika ingin tidur atau ingin makan dalam kondisi junub maka beliau membasuh wajah dan kedua tangannya sampai siku dan mengusap kepala. (baca: berwudhu) sesudah itu beliau baru makan atau tidur.” (HR Malik, no. 111)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kami tidak mengetahui seorang pun ulama yang menganjurkan berwudhu sebelum makan kecuali dalam keadaan junub.” (Adab Syar’iyyah 3/214)

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, bahwa Rasulullah bila hendak tidur dalam keadaan junub maka beliau berwudhu terlebih dahulu, dan apabila beliau hendak makan maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu.” (HR Nasa’i no. 256, Ahmad, 24353, dan lain-lain)

Dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/674, syaikh al-Albani berdalil dengan hadits di atas untuk menganjurkan mencuci tangan sebelum makan secara mutlak baik dalam kondisi junub ataupun tidak. Tetapi pendapat beliau itu kurang tepat, mengingat beberapa alasan: pertama, hadits di atas berisi penjelasan tentang makan minum dan tidur Nabi pada saat beliau dalam keadaan junub. Kedua, dalam sebagian riwayat digunakan kata-kata ‘berwudhu’ sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan mencuci dua tangan sebagaimana dalam hadits di atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua perbuatan di atas boleh dilakukan.

As-Sindi mengatakan, “Terkadang Nabi cuma membasuh kedua tangannya untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut dan terkadang Nabi berwudhu agar lebih sempurna.” (Sunan Nasa’i dengan hasyiyah as-Sindi, 1/138 –139)

Ketiga, para Ulama ahli hadits, seperti Imam Malik, Ahmad, Ibnu Taimiyyah, Nasai dan lain-lain menyampaikan hadits ini, akan tetapi mereka tidak menganjurkan cuci tangan sebelum makan secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan oleh syekh al-Albani. Hal ini menunjukkan, bahwa menurut para ulama-ulama di atas hadits tadi hanya berlaku pada saat dalam kondisi junub.

Intinya, anjuran berwudhu dan cuci tangan sebelum makan yang terdapat dalam hadits di atas hanya dianjurkan saat dalam kondisi junub.

Tidak duduk sambil bersandar

Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)

Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.

Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)

Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.

Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.

Tidak tengkurap

Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.

Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah ta’ala.

Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)

 

Dan cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).

Segera makan ketika makanan sudah siap

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makan malam sudah disajikan dan Iqamah shalat dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Nawawi berkata, “Janganlah tergesa-gesa sehingga selesai makan,” merupakan dalil bahwa orang tersebut diperbolehkan menikmati makanan hingga selesai. Ini merupakan pendapat yang benar. Adapun pendapat sebagian ulama yang mengatakan hendaknya orang tersebut mengambil sesuap makanan untuk mengurangi rasa lapar yang melilit adalah pendapat tidak benar. Karena sabda Nabi di atas tegas menunjukkan tidak benarnya pendapat tersebut.” (Syarah shahih Muslim oleh Imam Nawawi, 5/38)

Mengingat hadits di atas, maka Ibnu Umar jika makan malam sudah disajikan dan shalat sudah mulai dilaksanakan, beliau tidak meninggalkan makanan tersebut hingga selesai.

Diriwayatkan dari Nafi’, beliau mengatakan terkadang Ibnu Umar mengutusnya untuk satu keperluan, padahal beliau sedang berpuasa. Kemudian makan malam disajikan kepada Ibnu Umar, sedangkan shalat Magrib sudah dikumandangkan. Bahkan beliau mendengar suara bacaan imam (shalat) yang sudah mulai shalat, tetapi beliau tidak meninggalkan makan malamnya, tidak pula tergesa-gesa, sehingga menyelesaikan makan malamnya. Setelah itu beliau baru keluar dan melaksanakan shalat. Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian tergesa-gesa menyelesaikan makan malam kalian jika sudah disajikan.” (HR. Ahmad)

Hikmah dari larangan dalam hadits di atas adalah supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan sangat ingin makan, sehingga hal tersebut mengganggu shalat kita dan menghilangkan kekhusyukannya.

Suatu ketika Abu Hurairah dan Ibnu Abbas sedang makan lalu muazin hendak mengumandangkan iqamat. Ibnu Abbas lalu mengatakan kepada muazin tersebut, “Janganlah engkau tergesa-gesa supaya kita tidak melaksanakan shalat dalam keadaan membayangkan makanan.” (HR. Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah. Sanad riwayat ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 2/189)

Ketentuan dalam hadits di atas tidak hanya berlaku untuk makan malam, namun juga berlaku untuk semua makanan yang sangat kita inginkan, mengingat hadits dari Aisyah dia mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sah shalat saat makanan sudah disajikan dan pada saat menahan buang air besar dn buang air kecil.” (HR. Muslim)

Perbuatan Ibnu Umar sebagaimana dalam riwayat Ahmad di atas menunjukkan, bahwa makan itu lebih diutamakan dari pada shalat secara mutlak. Tetapi ada ulama yang menyatakan, bahwa makan itu lebih diutamakan dalam shalat pada saat kita sangat ingin untuk makan. Oleh karena itu jika kita sedang sangat ingin makan, maka yang paling utama adalah menyantap makanan terlebih dahulu, sehingga kita bisa shalat dalam keadaan khusyuk.

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Di antara tanda kepahaman agama yang dimiliki seseorang adalah menyelesaikan kebutuhannya terlebih dahulu sehingga bisa melaksanakan shalat dalam keadaan konsentrasi.” (HR. Bukhari tanpa sanad. Lihat Fathul Baari, 2/187)

Al-Hasan bin Ali mengatakan, “makan malam sebelum melaksanakan shalat itu bisa menghilangkan jiwa yang sering tidak bisa konsentrasi.” (Lihat Fathul Baari, 2/189)

Ringkasnya, pendapat yang benar adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, “Seluruh riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa sebab diperintahkannya makan terlebih dahulu daripada shalat adalah mencegah keinginan untuk makan (ketika sedang shalat). Oleh karena itu, seyogyanya ketentuan ini dijalankan, jika sebab perintah ada. Dan tidak dijalankan jika sebab perintah itu tidak ada.” (Fathul Baari, 2/189-190).

Tetapi, jika makanan sudah disajikan namun kita tidak dalam kondisi terlalu lapar, maka hendaknya kita lebih mengutamakan shalat dari pada makan.

Makan dengan tiga jari

Di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sesudah selesai makan.

Dari Ka’ab bin Malik dari bapaknya beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati jari-jari tersebut sebelum dibersihkan.” (HR Muslim no. 20232 dan lainnya)

Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)

Menjilati jari dan sisa makanan (-ed)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah satu di antara kalian makan, maka janganlah dia bersihkan tangannya sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.” (HR. Bukhari no. 5456 dan Muslim no. 2031)

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud dinyatakan, “Maka janganlah dia bersihkan tangannya dengan sapu tangan sehingga dia jilati atau dia minta orang lain untuk menjilatinya.”

Alasan mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal di atas dijelaskan dalam hadits yang lain dari Jabir bin Abdillah, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari dan piring yang digunakan untuk makan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di manakah letak berkah makanan tersebut.” Maksudnya, makanan yang kita nikmati itu mengandung berkah. Namun kita tidak mengetahui letak keberkahan tersebut. Apakah dalam makanan yang sudah kita santap, ataukah yang tersisa dan melekat di jari, ataukah yang tersisa di piring, ataukah berada dalam suapan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan itu semua agar mendapatkan keberkahan. Yang dimaksud berkah adalah tambahan kebaikan, yaitu kebaikan yang bersifat permanen dan bisa menikmati kebaikan tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan keberkahan makanan adalah bisa mengenyangkan, tidak menimbulkan gangguan pada tubuh, menjadi sumber energi untuk berbuat ketaatan dan lain-lain.

Ibnu Ustaimin mengatakan, “Seyogyanya jika sudah selesai makan, jari-jari yang dipakai untuk makan dijilat terlebih dahulu sebelum dibersihkan dengan sapu tangan sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Beliau memerintahkan untuk menjilati jari atau meminta orang lain untuk menjilati jari kita. Mengenai menjilati jari sendiri maka ini adalah satu perkara yang jelas. Sedangkan meminta orang lain untuk menjilati jari kita adalah sesuatu hal yang mungkin terjadi. Jika rasa cinta suami istri itu sangatlah kuat, maka sangatlah mungkin seorang istri menjilati tangan suaminya, atau seorang suami menjilati tangan istrinya. Jadi hal ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi.

Ada orang yang berkomentar bahwa Nabi tidak mungkin menyampaikan perkataan di atas. Bagaimanakah kita minta orang lain untuk menjilati jari kita? Syaikh Utsaimin menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kebenaran dan beliau mustahil menyampaikan sesuatu yang tidak mungkin. Jadi, melaksanakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah satu hal yang mungkin sekali.

Misalnya ada seorang atau ada orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya yang masih kecil, lalu orang tua tersebut menjilati jari-jari anaknya, sesudah anak-anak tersebut selesai makan. Ini adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Sehingga yang sesuai dengan sunnah adalah menjilati tangan sendiri atau meminta orang lain untuk menjilatinya. Akan tetapi dalam hal ini ada kelapangan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan, “Maka hendaklah dia minta orang lain untuk menjilati jarinya.” Seandainya Nabi mengatakan demikian, tentu kita harus memaksa orang lain untuk sesuatu yang sulit dia kerjakan.”

Beliau juga mengatakan, “Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 243-245)

Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Ibnu Utsaimin mengatakan, “Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan. Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi. Seandainya orang-orang alim mau menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai sunnah Nabi ini akan tersebar luas. Semoga Allah memaafkan kita karena betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.” (Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 245)

Mengambil Makanan yang  Jatuh

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika makanan salah satu kalian jatuh maka hendaklah diambil dan disingkirkan kotoran yang melekat padanya, kemudian hendaknya di makan dan jangan dibiarkan untuk setan” Dalam riwayat yang lain dinyatakan, “sesungguhnya setan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai setan bersama kalian pada saat makan. Oleh karena itu jika makanan kalian jatuh ke lantai maka kotorannya hendaknya dibersihkan kemudian di makan dan jangan dibiarkan untuk setan. Jika sudah selesai makan maka hendaknya jari jemari dijilati karena tidak diketahui di bagian manakah makanan tersebut terdapat berkah.” (HR Muslim no. 2033 dan Ahmad 14218)

Terdapat banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits di atas di antaranya setan itu selalu mengintai manusia dan menyertainya serta berusaha untuk mendapatkan bagian dari apa yang dilakukan oleh manusia. Setan menyertai manusia sampai-sampai pada saat makan dan minum. Dalam hadits di atas Nabi memerintahkan untuk menghilangkan kotoran yang menempel pada makanan yang jatuh ke lantai baik berupa tanah atau yang lainnya. Kemudian memakannya dan tidak membiarkan makanan tersebut untuk dinikmati oleh setan karena setan adalah musuh manusia, seorang musuh sepantasnya menghalangi musuhnya untuk mendapatkan kesenangan. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa keberkahan makanan itu terletak dalam makanan yang jatuh ke lantai, oleh karena itu kita tidak boleh menyepelekannya. Ada satu catatan penting berkenaan dengan hadits di atas karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa setan itu selalu menyertai manusia oleh karena itu manusia tidak boleh mengingkari hal ini sebagaimana tindakan sebagian orang.

Syaikh Muhammad Ibnu Shaleh al-Utsaimin mengatakan, “Jika ada makanan yang jatuh maka jangan dibiarkan akan tetapi diambil, jika pada makanan tersebut ada kotoran maka dibersihkan dan kotorannya tidak perlu dimakan karena kita tidaklah dipaksa untuk memakan sesuatu yang tidak kita sukai. Oleh karena itu kotoran yang melekat pada makanan tersebut kita bersihkan baik kotorannya berupa serpihan kayu, debu atau semacamnya. setelah kotoran tersebut dibersihkan hendaklah kita makan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan janganlah makanan tersebut dibiarkan untuk setan” karena setan selalu bersama manusia. jika ada orang hendak makan maka setan menyertainya, jika ada orang yang hendak minum maka setan juga menyertainya bahkan jika ada orang yang hendak menyetubuhi istrinya maka setan pun datang dan menyertainya. Jadi setan itu menyertai orang-orang yang lalai dari Allah.

Namun jika kita mengucapkan bismillah sebelum makan maka bacaan tersebut menghalangi setan untuk bisa turut makan. Setan sama sekali tidak mampu makan bersama kita jika kita sudah menyebut nama Allah sebelum makan, akan tetapi jika kita tidak mengucapkan bismillah maka setan makan bersama kita. Bila kita sudah mengucapkan bismillah sebelum makan, maka setan masih menunggu-nunggu adanya makanan yang jatuh ke lantai. Jika makanan yang jatuh tersebut kita ambil maka makanan tersebut menjadi hak kita, namun jika kita biarkan maka setanlah yang memakannya. Jadi, setan tidak menyertai kita ketika kita makan maka dia menyertai kita dalam makanan yang jatuh ke lantai. Oleh karena itu hendaknya kita persempit ruang gerak setan berkenaan dengan makanan yang jatuh. Oleh karena itu, jika ada suapan nasi, kurma atau semacamnya yang jatuh ke lantai maka hendaknya kita ambil. Jika pada makanan yang jatuh tersebut terdapat kotoran berupa debu atau yang lainnya, maka kotoran tersebut hendaknya kita singkirkan dan makanan tersebut kita makan dan tidak kita biarkan untuk setan.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Juz VII hal 245-246)

Tidak mengambil makanan lebih dari satu

Larangan ini berlaku pada saat makan bersama tidak pada saat sendirian, dari Syu’bah dari Jabalah beliau bercerita: “Kami berada di Madinah bersama beberapa penduduk Irak, ketika itu kami mengalami musim paceklik. Ibnu Zubair memberikan bantuan kepada kami berupa kurma. Pada saat itu, Ibnu Umar melewati kami sambil mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil makanan lebih dari satu kecuali sesudah minta izin kepada saudaranya.” (HR Bukhari no. 2455 dan Muslim no 2045) Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits ini berlaku pada saat makan bersama-sama. Pada saat makan bersama biasanya orang hanya mengambil satu kurma saja. Maka jika ada orang yang mengambil lebih dari satu, maka berarti dia lebih banyak daripada yang lain. Sehingga harus minta izin terlebih dahulu dari orang lain.” (Kaysful Musykil, 2/565)

Tentang hukum larangan dalam hadits di atas, maka ada ulama mengatakan hukumnya haram dan ada pula mengatakan hukumnya makruh. Sedangkan Imam Nawawi berpendapat, perlu rincian dalam hal ini. Beliau mengatakan, “Yang benar perlu ada rincian dalam hal ini.” Jika makanan tersebut adalah milik bersama di antara orang-orang yang memakannya, maka mengambil lebih dari satu hukumnya haram kecuali dengan kerelaan yang lain. Kerelaan tersebut bisa diketahui dengan ucapan yang tegas atau semisalnya, baik berupa indikasi keadaan ataupun isyarat sehingga orang yang hendak mengambil lebih dari satu itu mengetahui dengan yakin atau sangkaan kuat bahwa yang lain itu rela jika dia mengambil lebih dari satu. Akan tetapi jika kerelaan orang lain masih diragukan, maka hukum mengambil makanan lebih dari satu masih tetap haram.

Jika makanan tersebut adalah bukan milik salah satu di antara mereka atau milik salah satu di antara orang yang makan bersama, maka hanya disyaratkan adanya kerelaan dari yang memiliki makanan. Jika ada yang mengambil makanan lebih dari satu tanpa kerelaan dari pemilik makanan, maka hukumnya haram. orang yang hendak mengambil lebih dari satu. Dalam hal ini dianjurkan untuk meminta izin kepada orang-orang yang menemaninya makan. Meskipun hal ini tidak diwajibkan.

Jika makanan tersebut adalah milik kita sendiri dan sudah disuguhkan kepada orang lain, maka pemilik makanan tidaklah diharamkan jika mengambil lebih dari satu. Namun jika jumlah makanan tersebut sedikit, maka hendaknya pemilik makanan tidak mengambil lebih dari satu supaya sama rata dengan yang lain. Akan tetapi jika jumlah makanan tersebut berlimpah dan masih bersisa, dan semua sudah mendapat bagian, maka pemilik makanan diperbolehkan mengambil lebih dari satu. Meskipun demikian, secara umum dianjurkan untuk bersikap sopan pada saat makan dan tidak menunjukkan sikap rakus kecuali jika pemilik makanan tersebut sedang tergesa-gesa atau dia dikejar waktu untuk melakukan aktivitas lainnya.” (Syarah Shahih Muslim, 13/190)

Tidak mencela makanan

Dari Abu Hurairah r.a beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukai satu makanan, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak suka, maka beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Mencela makanan adalah ketika seseorang menikmati hidangan yang disajikan lalu ia mengomentari makanan tersebut dengan mengucapkan terlalu asin, kurang asin, lembek, terlalu keras, tidak matang dan lain sebagainya.

Hikmah dari larangan ini adalah: karena makanan adalah ciptaan Allah sehingga tidak boleh dicela. Di samping itu, mencela makanan menyebabkan orang yang membuat dan menyajikannya menjadi tersinggung (sakit hati). Ia sudah berusaha menyiapkan hidangan dengan sebaik mungkin, namun ternyata hanya mendapatkan celaan. Oleh karena itu syariat melarang mencela makanan agar tidak menimbulkan kesedihan dalam hati seorang muslim.

Syekh Muhammad Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Tha’am (yang sering diartikan dengan makanan) adalah segala sesuatu yang dinikmati rasanya, baik berupa makanan ataupun minuman. Sepantasnya jika kita diberi suguhan berupa makanan, hendaknya kita menyadari betapa besar nikmat yang telah Allah berikan dengan mempermudah kita untuk mendapatkannya, bersyukur kepada Allah karena mendapatkan nikmat tersebut dan tidak mencelanya. Jika makanan tersebut enak dan terasa menggiurkan, maka hendaklah kita makan. Namun jika tidak demikian, maka tidak perlu kita makan dan kita tidak perlu mencelanya. Dalil mengenai hal ini adalah hadits dari Abu Hurairah. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan. Jika beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Jika beliau tidak menyukainya, maka beliau meninggalkannya dan tidak mencela makanan tersebut. Misalnya ada orang yang diberi kurma dan kurma yang disuguhkan adalah kurma yang jelek, orang tersebut tidak boleh mengatakan kurma ini jelek. Bahkan kita katakan pada orang tersebut jika engkau suka silakan dimakan dan jika tidak suka, maka janganlah dimakan. Adapun mencela makanan yang merupakan nikmat Allah kepada kita dan hal yang Allah mudahkan untuk kita dapatkan, maka hal ini adalah hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga jika ada orang yang membuat satu jenis makanan kemudian disuguhkan kepada kita. Namun ternyata makanan tersebut tidak kita sukai, maka kita tidak boleh mencelanya. Jika masakan ini kau sukai silakan dimakan, dan jika tidak, maka biarkan saja.” (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin Juz VII hal 209-210)

Hadits dari Abu Hurairah di atas memuat beberapa kandungan pelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut:

 

Setiap makanan yang mubah itu tidak pernah Nabi cela. Sedangkan makanan yang haram tentu Nabi mencela dan melarang untuk menyantapnya.

Hadits di atas menunjukkan betapa luhurnya akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah seorang yang memperhatikan perasaan orang yang memasak makanan. Oleh karena itu, Nabi tidaklah mencela pekerjaan yang sudah mereka lakukan, tidak menyakiti perasaan dan tidak melakukan hal-hal yang menyedihkan mereka.

Hadits di atas juga menunjukkan sopan santun. Boleh jadi suatu makanan tidak disukai oleh seseorang akan tetapi disukai oleh orang lain.

Segala sesuatu yang diizinkan oleh syariat tidaklah mengandung cacat. Oleh karena itu tidak boleh dicela.

Hadits di atas merupakan pelajaran yang diberikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi makanan yang tidak disukai, yaitu dengan meninggalkan tanpa mencelanya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 55)

Mencela makanan tidak diperbolehkan, bahkan kita dianjurkan untuk memuji makanan. Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mengatakan, “Bab tidak boleh mencela makanan dan anjuran untuk memujinya.”

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta lauk kepada salah seorang istrinya, lalu sang istri mengatakan, “Kami tidaklah punya lauk kecuali cuka.” Nabi lantas minta diambilkan cuka tersebut. Nabi mengatakan sambil memulai menyantap dengan lauk cuka, “Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR Muslim no 2052)

Syekh Muhammad al-Utsaimin mengatakan, “Khol (cuka) adalah sejenis cairan. Jika kurma dimasukkan ke dalamnya, cairan tersebut akan terasa manis sehingga bisa diminum. Perkataan Nabi dalam hadits di atas merupakan sanjungan terhadap makanan, meskipun sebenarnya cuka adalah minuman. Akan tetapi minuman boleh disebut tha’am (makanan) mengingat firman Allah dalam surat al-Baqarah: 249.

Minuman disebut Tha’am karena dia mengandung rasa yang dalam bahasa Arab disebut tha’mun. Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika, kita menyukai suatu makanan, hendaklah kita memujinya. Misalnya memuji roti dengan mengatakan, “Roti yang paling enak adalah buatan Fulan.” Atau ucapan pujian semacam itu. Hal ini adalah di antara sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Syarah Riyadhus shalihin Jilid VII hal 210-211)

Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas adalah:

 

Terpujinya sikap sederhana berkenaan dengan makan karena sikap tersebut adalah di antara kunci agar bisa hidup menyenangkan.

Hendaknya keinginan untuk memakan segala sesuatu yang disukai itu dikontrol. Karena tidak semua yang disukai oleh seseorang harus dibeli dan di makan.

Anjuran untuk memuji cuka boleh jadi karena cukanya atau untuk menyenangkan orang yang memberikannya. (Lihat Bahjatun Nazhirin Jilid III hal 56)

Menyantap sesudah makanan dingin

Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, jika beliau membuat roti Tsarid maka beliau tutupi roti tersebut dengan sesuatu sampai panasnya hilang. Kemudian beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hal tersebut lebih besar berkahnya.” (HR. Darimi no. 2047 dan Ahmad no. 26418, Syaikh al-Albani memasukkan hadits ini dalam Silsilah Shahihah no. 392)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Makanan itu tidak boleh disantap kecuali jika asap makanan yang panas sudah hilang.” (Dalam Irwa’ul Ghalil no. 1978 Syaikh al-Albani mengatakan shahih diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, 7/2580)

Dalam Zaadul Ma’ad 4/223 Imam Ibnul Qoyyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyantap makanan dalam keadaan masih panas.” Yang dimaksud berkah dalam hadits dari Asma’ di atas adalah gizi yang didapatkan sesudah menyantapnya, makanan tersebut tidak menyebabkan gangguan dalam tubuh, membantu untuk melakukan ketaatan dan lain-lain. demikian yang dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, 13/172)

Makan dan minum sambil berdiri

Di kota-kota besar undangan pesta sering kali dilakukan dengan fasilitas dan hiburan yang serba mewah. Ketersediaan fasilitas dan hidangan VIP memang mengundang selera, namun kadang ada yang lupa, ketersediaan tempat duduk walaupun lesehan acap kali ditinggalkan.

Berkaitan dengan makan dan minum sambil berdiri, kita temukan beberapa hadits yang seolah-olah kontradiktif.

Hadits-Hadits yang melarang minum sambil berdiri

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025, dll)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR. Bukhari no. 5615)

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR. Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 – 1722)

Mengenai hadits-hadits di atas ada Ulama yang berkesimpulan bahwa minum sambil berdiri itu diperbolehkan meskipun yang lebih baik adalah minum sambil duduk. Di antara mereka adalah Imam Nawawi, dalam Riyadhus Shalihin beliau mengatakan, “Bab penjelasan tentang bolehnya minum sambil berdiri dan penjelasan tentang yang lebih sempurna dan lebih utama adalah minum sambil duduk.” Pendapat Imam Nawawi ini diamini oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin, beliau mengatakan, “Yang lebih utama saat makan dan minum adalah sambil duduk karena hal ini merupakan kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak makan sambil berdiri demikian juga tidak minum sambil berdiri. Mengenai minum sambil berdiri terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan tersebut. Anas bin Malik ditanya tentang bagaimana kalau makan sambil berdiri, maka beliau mengatakan, “Itu lebih jelek dan lebih kotor.” Maksudnya jika Nabi melarang minum sambil berdiri maka lebih-lebih lagi makan sambil berdiri.

Dalam hadits dari Ibnu Umar yang diriwayatkan dan dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Umar mengatakan, “Di masa Nabi kami makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. Hadits ini menunjukkan bahwa larangan minum sambil berdiri itu tidaklah haram akan tetapi melakukan hal yang kurang utama. Dengan kata lain yang lebih baik dan lebih sempurna adalah makan dan minum sambil duduk. Namun boleh makan dan minum sambil berdiri. Dalil tentang bolehnya minum sambil berdiri adalah dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Nabi lalu beliau meminumnya sambil berdiri.” (Syarah Riyadhus Shalihin, Jilid VII hal 267)

Dalam kitab yang sama di halaman 271-272, beliau mengatakan, “Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang berkah. Nabi mengatakan, “Air zam-zam adalah makanan yang mengenyangkan dan penyembuh penyakit.” (HR Muslim no 2473) Dalam hadits yang lain Nabi mengatakan, “Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dalam Targhib wa Tarhib 2/168 al-Hafidz al-Mundziri mengatakan tentang hadits ini, diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih.)

Oleh karenanya, jika air zam-zam di minum untuk menghilangkan dahaga maka dahaga pasti lenyap dan jika diminum karena lapar maka peminumnya pasti kenyang. Berdasarkan makna umum yang terkandung dalam hadits kedua tersebut -”Air zam-zam itu sesuai dengan niat orang yang meminumnya.”- sebagian ulama menyatakan orang sakit yang meminum air zam-zam untuk berobat maka pasti sembuh, orang pelupa yang minum zam-zam untuk memperbaiki hafalannya tentu akan menjadi orang yang memiliki ingatan yang baik. Jadi, untuk tujuan apapun air zam-zam diminum pasti bermanfaat. Ringkasnya air zam-zam adalah air yang berkah.

Namun, komentar yang paling bagus mengenai hadits-hadits diatas yang secara sekilas nampak bertentangan adalah penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau mengatakan, “Cara mengompromikan hadits-hadits di atas adalah dengan memahami hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri apabila dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk minum sambil duduk. Hadits-hadits yang melarang minum sambil duduk di antaranya adalah hadits yang menyatakan bahwa Nabi minum sambil berdiri.” (HR Muslim 2024)

Juga terdapat hadits dari Qotadah dari Anas, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. Qotadah lantas bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?” “Itu lebih jelek dan lebih kotor” kata Anas. (HR. Muslim no. 2024)

Sedangkan hadits-hadits yang membolehkan minum sambil berdiri adalah semisal hadits dari Ali dan Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari dari Ali, sesungguhnya beliau minum sambil berdiri di depan pintu gerbang Kuffah. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang aku lakukan.” Hadits dari Ali ini diriwayatkan dalam atsar yang lain bahwa yang beliau minum adalah air zam-zam sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas. Jadi, Nabi minum air zam-zam sambil berdiri adalah pada saat berhaji. Pada saat itu banyak orang yang thawaf dan minum air zam-zam di samping banyak juga yang minta diambilkan air zam-zam, ditambah lagi di tempat tersebut tidak ada tempat duduk. Jika demikian, maka kejadian ini adalah beberapa saat sebelum wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, hadits ini dan hadits semacamnya merupakan pengecualian dari larangan di atas. Hal ini adalah bagian dari penerapan kaidah syariat yang menyatakan bahwa hal yang terlarang, itu menjadi dibolehkan pada saat dibutuhkan. Bahkan ada larangan yang lebih keras daripada larangan ini namun diperbolehkan saat dibutuhkan, lebih dari itu hal-hal yang diharamkan untuk dimakan dan diminum seperti bangkai dan darah menjadi diperbolehkan dalam kondisi terpaksa” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah Jilid 32/209-210)

Larangan bernafas dan meniup air minum

Etika makan dan minum tidak luput dari kajian para ulama yang semuanya bersumberkan dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak bernafas dan meniup air ke dalam gelas atau wadah air. Dalam hal ini, terdapat beberapa hadits:

Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah mengambil nafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk mengambil nafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu. Dalam Zaadul Maad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupinya.

Anjuran bernafas sebanyak tiga kali

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)

Yang dimaksud bernafas tiga kali dalam hadits di atas adalah bernafas di luar wadah air minum dengan menjauhkan wadah tersebut dari mulut terlebih dahulu, karena bernafas dalam wadah air minum adalah satu hal yang terlarang sebagaimana penjelasan di atas.

Meskipun demikian, diperbolehkan minum satu teguk sekaligus. Dalilnya dari Abu Said al-Khudry, ketika beliau menemui Khalifah Marwan bin Hakam, khalifah bertanya, “Apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang meniup air minum?” Abu Said mengatakan, “Benar” lalu ada seorang yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa lebih segar jika minum dengan sekali teguk.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Jauhkan gelas dari mulutmu kemudian bernafaslah”, Orang tersebut kembali berkata, “Ternyata kulihat ada kotoran di dalamnya?” Nabi bersabda, “Jika demikian, buanglah air minum tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 1887 dll)

Imam Malik mengatakan, “Menurutku dalam hadits di atas terdapat dalil yang menunjukkan adanya keringanan untuk minum dengan sekali nafas, meski sebanyak apapun yang diminum. Menurut pendapatku tidaklah mengapa minum dengan sekali nafas dan menurutku hal ini diperbolehkan karena dalam hadits dinyatakan, “Sesungguhnya aku merasa lebih segar jika minum dengan sekali nafas -satu teguk-” (At-Tamhid Karya Ibnu Abdil Barr I/392

Dalam Majmu’ Fatawa XXXII / 309 Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil bahwa jika seorang yang minum itu sudah merasa segar karena minum dengan sekali nafas dan dia tidak membutuhkan untuk mengambil nafas berikutnya maka diperbolehkan. Aku tidak mengetahui ada seorang ulama yang mewajibkan untuk mengambil nafas berikutnya dan mengharamkan minum dengan sekali nafas.”

Dimakruhkan minum dari mulut ceret, teko dan lain-lain. Dari Abu Hurairah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum dari mulut ghirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya) (HR Bukhari no. 5627)

Redaksi yang senada dengan hadits di atas juga terdapat dalam riwayat Bukhari no. 5629 dari Ibnu Abbas

Dua hadits di atas dengan tegas melarang minum dari mulut wadah air semacam teko dan ceret. Yang sesuai dengan adab Islami adalah menuangkan air tersebut ke dalam gelas kemudian baru di minum. Menurut sebagian ulama, larangan ini hukumnya adalah haram sedangkan mayoritas para ulama menyatakan bahwa larangan ini hukumnya adalah makruh. Bahkan ada juga ulama yang memahami bahwa hadits yang melarang minum dari mulut wadah air itu menghapus hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya. Menurut para ulama larangan di atas memiliki beberapa hikmah di antaranya:

 

Nafas orang yang meminum dimungkinkan berulangkali masuk ke dalam wadah yang bisa menimbulkan bau tidak sedap.

Boleh jadi, dalam wadah air tersebut terdapat binatang atau kotoran yang dimungkinkan ke dalam perut orang yang meminum tanpa disadari.

Tidak menutup kemungkinan air minum tersebut bercampur dengan ludah orang yang meminumnya sehingga orang lain akhirnya merasa jijik untuk minum dari wadah tersebut.

Air liur dan nafas orang yang meminum itu boleh jadi menyebabkan orang lain sakit. Hal ini terjadi bila orang yang meniup tersebut sedang mengidap penyakit menular.

Dari Kabsyah al-Anshariyyah, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam rumahku lalu beliau minum dari mulut ghirbah yang digantungkan sambil berdiri. Aku lantas menuju ghirbah tersebut dan memutus tali gantungannya.” (HR. Turmudzi no. 1892, Ibnu Majah no. 3423 dan dishahihkan oleh Al-Albani.) Hadits ini menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air. Untuk mengkompromikan dengan hadits-hadits yang melarang, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Hadits yang menunjukkan bolehnya minum dari mulut wadah air itu berlaku dalam kondisi terpaksa.” Mengompromikan dua jenis hadits yang nampak bertentangan itu lebih baik daripada menyatakan bahwa salah satunya itu mansukh (tidak berlaku).”(Fathul Baari, X/94)

Penyuguh itu terakhir minum

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya orang yang menyuguhkan minuman kepada sekelompok orang adalah orang yang minum terakhir kali.” (HR Muslim no. 281)

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Maksud hadits orang yang menyuguhkan minuman baik berupa air, susu, kopi atau teh seyogyanya merupakan orang yang terakhir kali minum untuk mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri dan supaya jika minuman tersebut ternyata kurang maka yang kurang adalah orang yang menyuguh tadi. Tidak diragukan lagi bahwa sikap seperti ini merupakan sikap yang terbaik karena melaksanakan perintah dan adab yang diajarkan oleh Nabi. Akan tetapi jika penyuguh tersebut tidak berkeinginan untuk minum maka dia tidaklah berkewajiban untuk minum sesudah yang lain minum. Dalam hal ini penyuguh boleh minum boleh juga tidak meminum. (Syarah Riyadhus Shalihin VII/273)

Anjuran makan sambil bicara

Selama ini, di sebagian daerah bila ada orang makan sambil bicara dianggap tabu. Sudah saatnya anggapan demikian kita hapus dari benak kita, sunnah Nabi menganjurkan makan sambil bicara. Hal ini bertujuan menyelisihi orang-orang kafir yang memiliki kebiasaan tidak mau berbicara sambil makan. Kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka dan tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan ciri khusus mereka.

Ibnul Muflih mengatakan bahwa Ishaq bin Ibrahim bercerita, “Suatu ketika aku makan malam bersama Abu Abdillah yaitu Imam Ahmad bin Hanbal ditambah satu kerabat beliau. Ketika makan kami sedikit pun tidak berbicara sedangkan Imam Ahmad makan sambil mengatakan alhamdulillah dan bismillah setelah itu beliau mengatakan, “Makan sambil memuji Allah itu lebih baik daripada makan sambil diam.” Tidak aku dapatkan pendapat lain dari Imam Ahmad yang secara tegas menyelisihi nukilan ini. Demikian juga tidak aku temukan dalam pendapat mayoritas ulama pengikut Imam Ahmad yang menyelisihi pendapat beliau di atas. Kemungkinan besar Imam Ahmad berbuat demikian karena mengikuti dalil, sebab di antara kebiasaan beliau adalah berupaya semaksimal mungkin untuk sesuai dengan dalil.” (Adab Syariyyah, 3/163)

Dalam al-Adzkar, Imam Nawawi mengatakan, “Dianjurkan berbicara ketika makan. Berkenaan dengan ini terdapat sebuah hadits yang dibawakan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam sub “Bab memuji makanan”. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab al-Ihya mengatakan bahwa termasuk etika makan ialah membicarakan hal-hal yang baik sambil makan, membicarakan kisah orang-orang yang shalih dalam makanan.” (al-Adzkar hal 602, edisi terjemah cet. Sinar baru Algen Sindo)

Sumber: muslim.or.id

from Our Jimbaran home , posted with WordPress for BlackBerry.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 29, 2012 inci akhlak sehari hari

 

kisah seorang penghuni langit

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pemuda bermata biru, rambutnya merah, pundaknya lapang panjang, berpenampilan cukup tampan, kulitnya kemerah-merahan, dagunya menempel di dada selalu melihat pada tempat sujudnya, tangan kanannya menumpang pada tangan kirinya, ahli membaca Al Qur’an dan menangis, pakaiannya hanya dua helai sudah kusut yang satu untuk penutup badan dan yang satunya untuk selendangan, tiada orang yang menghiraukan, tak dikenal oleh penduduk bumi akan tetapi sangat terkenal di langit. Dia, jika bersumpah demi Allah pasti terkabul. Pada hari kiamat nanti ketika semua ahli ibadah dipanggil disuruh masuk surga, dia justru dipanggil agar berhenti dahulu dan disuruh memberi syafa’at, ternyata Allah memberi izin dia untuk memberi syafa’at sejumlah qobilah Robi’ah dan qobilah Mudhor, semua dimasukkan surga tak ada yang ketinggalan karenanya.Dia adalah “Uwais al-Qarni”. Ia tak dikenal banyak orang dan juga miskin, banyak orang suka menertawakan, mengolok-olok, dan menuduhnya sebagai tukang membujuk, tukang mencuri serta berbagai macam umpatan dan penghinaan lainnya.Seorang fuqoha’ negeri Kuffah, karena ingin duduk dengannya, memberinya hadiah dua helai pakaian, tapi tak berhasil dengan baik, karena hadiah pakaian tadi diterima lalu dikembalikan lagi olehnya seraya berkata :“Aku khawatir, nanti sebagian orang menuduh aku, dari mana kamu dapatkan pakaian itu, kalau tidak dari membujuk pasti dari mencuri”.Pemuda dari Yaman ini telah lama menjadi yatim, tak punya sanak famili kecuali hanya ibunya yang telah tua renta dan lumpuh. Hanya penglihatan kabur yang masih tersisa. Untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari, Uwais bekerja sebagai penggembala kambing. Upah yang diterimanya hanya cukup untuk sekedar menopang kesehariannya bersama Sang ibu, bila ada kelebihan, ia pergunakan untuk membantu tetangganya yang hidup miskin dan serba kekurangan seperti keadaannya.Kesibukannya sebagai penggembala domba dan merawat ibunya yang lumpuh dan buta, tidak mempengaruhi kegigihan ibadahnya, ia tetap melakukan puasa di siang hari dan bermunajat di malam harinya Uwais al-Qarni telah memeluk Islam pada masa negeri Yaman mendengar seruan Nabi Muhammad SAW. yang telah mengetuk pintu hati mereka untuk menyembah Allah, Tuhan Yang Maha Esa, yang tak ada sekutu bagi-Nya. Islam mendidik setiap pemeluknya agar berakhlak luhur. Peraturan-peraturan yang terdapat di dalamnya sangat menarik hati Uwais, sehingga setelah seruan Islam datang di negeri Yaman, ia segera memeluknya, karena selama ini hati Uwais selalu merindukan datangnya kebenaran.Banyak tetangganya yang telah memeluk Islam, pergi ke Madinah untuk mendengarkan ajaran Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sekembalinya di Yaman, mereka memperbarui rumah tangga mereka dengan cara kehidupan Islam. Alangkah sedihnya hati Uwais setiap melihat tetangganya yang baru datang dari Madinah. Mereka itu telah “bertamu dan bertemu” dengan kekasih Allah penghulu para Nabi, sedang ia sendiri belum.Kecintaannya kepada Rasulullah menumbuhkan kerinduan yang kuat untuk bertemu dengan sang kekasih, tapi apalah daya ia tak punya bekal yang cukup untuk ke Madinah, dan yang lebih ia beratkan adalah sang ibu yang jika ia pergi, tak ada yang merawatnya.Di ceritakan ketika terjadi perang Uhud Rasulullah SAW mendapat cedera dan giginya patah karena dilempari batu oleh musuh-musuhnya. Kabar ini akhirnya terdengar oleh Uwais. Ia segera memukul giginya dengan batu hingga patah. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti kecintaannya kepada beliau SAW, sekalipun ia belum pernah melihatnya.Hari berganti dan musim berlalu, dan kerinduan yang tak terbendung membuat hasrat untuk bertemu tak dapat dipendam lagi. Uwais merenungkan diri dan bertanya dalam hati, kapankah ia dapat menziarahi Nabinya dan memandang wajah beliau dari dekat ? Tapi, bukankah ia mempunyai ibu yang sangat membutuhkan perawatannya dan tak tega ditingalkan sendiri, hatinya selalu gelisah siang dan malam menahan kerinduan untuk berjumpa.Akhirnya, pada suatu hari Uwais mendekati ibunya, mengeluarkan isi hatinya dan memohon izin kepada ibunya agar diperkenankan pergi menziarahi Nabi SAW di Madinah. Sang ibu, walaupun telah uzur, merasa terharu ketika mendengar permohonan anaknya. Beliau memaklumi perasaan Uwais, dan berkata:“Pergilah wahai anakku ! temuilah Nabi di rumahnya. Dan bila telah berjumpa, segeralah engkau kembali pulang”.Dengan rasa gembira ia berkemas untuk berangkat dan tak lupa menyiapkan keperluan ibunya yang akan ditinggalkan serta berpesan kepada tetangganya agar dapat menemani ibunya selama ia pergi. Sesudah berpamitan sambil menciumi sang ibu, berangkatlah Uwais menuju Madinah yang berjarak kurang lebih empat ratus kilometer dari Yaman. Medan yang begitu ganas dilaluinya, tak peduli penyamun gurun pasir, bukit yang curam, gurun pasir yang luas yang dapat menyesatkan dan begitu panas di siang hari, serta begitu dingin di malam hari, semuanya dilalui demi bertemu dan dapat memandang sepuas-puasnya paras baginda Nabi SAW yang selama ini dirindukannya.Tibalah Uwais al-Qarni di kota Madinah. Segera ia menuju ke rumah Nabi SAW, diketuknya pintu rumah itu sambil mengucapkan salam. Keluarlah sayyidatina ‘Aisyah r.a., sambil menjawab salam Uwais. Segera saja Uwais menanyakan Nabi yang ingin dijumpainya. Namun ternyata beliau SAW tidak berada di rumah melainkan berada di medan perang.Betapa kecewa hati sang perindu, dari jauh ingin berjumpa tetapi yang dirindukannya tak berada di rumah. Dalam hatinya bergolak perasaan ingin menunggu kedatangan Nabi SAW dari medan perang. Tapi, kapankah beliau pulang ? Sedangkan masih terngiang di telinga pesan ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan itu, agar ia cepat pulang ke Yaman,” Engkau harus lekas pulang”.Karena ketaatan kepada ibunya, pesan ibunya tersebut telah mengalahkan suara hati dan kemauannya untuk menunggu dan berjumpa dengan Nabi SAW. Ia akhirnya dengan terpaksa mohon pamit kepada sayyidatina ‘Aisyah r.a. untuk segera pulang ke negerinya. Dia hanya menitipkan salamnya untuk Nabi SAW dan melangkah pulang dengan perasaan haru.Sepulangnya dari perang, Nabi SAW langsung menanyakan tentang kedatangan orang yang mencarinya. Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa Uwais al-Qarni adalah anak yang taat kepada ibunya. Ia adalah penghuni langit (sangat terkenal di langit). Mendengar perkataan baginda Rosulullah SAW, sayyidatina ‘Aisyah r.a. dan para sahabatnya tertegun. Menurut informasi sayyidatina ‘Aisyah r.a., memang benar ada yang mencari Nabi SAW dan segera pulang kembali ke Yaman, karena ibunya sudah tua dan sakit-sakitan sehingga ia tidak dapat meninggalkan ibunya terlalu lama.Rosulullah SAW bersabda : “Kalau kalian ingin berjumpa dengan dia (Uwais al-Qarni), perhatikanlah, ia mempunyai tanda putih di tengah-tengah telapak tangannya.”Sesudah itu beliau SAW, memandang kepada sayyidina Ali k.w. dan sayyidina Umar r.a. dan bersabda : “Suatu ketika, apabila kalian bertemu dengan dia, mintalah do’a dan istighfarnya, dia adalah penghuni langit dan bukan penghuni bumi”.Tahun terus berjalan, dan tak lama kemudian Nabi SAW wafat, hingga kekhalifahan sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. telah di estafetkan Khalifah Umar r.a. Suatu ketika, khalifah Umar teringat akan sabda Nabi SAW. tentang Uwais al-Qarni, sang penghuni langit. Beliau segera mengingatkan kepada sayyidina Ali k.w. untuk mencarinya bersama.Sejak itu, setiap ada kafilah yang datang dari Yaman, beliau berdua selalu menanyakan tentang Uwais al-Qorni, apakah ia turut bersama mereka. Diantara kafilah-kafilah itu ada yang merasa heran, apakah sebenarnya yang terjadi sampai-sampai ia dicari oleh beliau berdua. Rombongan kafilah dari Yaman menuju Syam silih berganti, membawa barang dagangan mereka.Suatu ketika, Uwais al-Qorni turut bersama rombongan kafilah menuju kota Madinah. Melihat ada rombongan kafilah yang datang dari Yaman, segera khalifah Umar r.a. dan sayyidina Ali k.w. mendatangi mereka dan menanyakan apakah Uwais turut bersama mereka. Rombongan itu mengatakan bahwa ia ada bersama mereka dan sedang menjaga unta-unta mereka di perbatasan kota. Mendengar jawaban itu, beliau berdua bergegas pergi menemui Uwais al-Qorni.Sesampainya di kemah tempat Uwais berada, Khalifah Umar r.a. dan sayyidina Ali k.w. memberi salam. Namun rupanya Uwais sedang melaksanakan sholat. Setelah mengakhiri shalatnya, Uwais menjawab salam kedua tamu agung tersebut sambil bersalaman. Sewaktu berjabatan, Khalifah Umar segera membalikkan tangan Uwais, untuk membuktikan kebenaran tanda putih yang berada ditelapak tangan Uwais, sebagaimana pernah disabdakan oleh baginda Nabi SAW. Memang benar ! Dia penghuni langit.Dan ditanya Uwais oleh kedua tamu tersebut, siapakah nama saudara ?“Abdullah”, jawab Uwais.Mendengar jawaban itu, kedua sahabatpun tertawa dan mengatakan : “Kami juga Abdullah, yakni hamba Allah. Tapi siapakah namamu yang sebenarnya ?”Uwais kemudian berkata: “Nama saya Uwais al-Qorni”.Dalam pembicaraan mereka, diketahuilah bahwa ibu Uwais telah meninggal dunia. Itulah sebabnya, ia baru dapat turut bersama rombongan kafilah dagang saat itu. Akhirnya, Khalifah Umar dan Ali k.w. memohon agar Uwais berkenan mendo’akan untuk mereka. Uwais enggan dan dia berkata kepada khalifah:“Sayalah yang harus meminta do’a kepada kalian”.Mendengar perkataan Uwais, Khalifah berkata:“Kami datang ke sini untuk mohon do’a dan istighfar dari anda”.Karena desakan kedua sahabat ini, Uwais al-Qorni akhirnya mengangkat kedua tangannya, berdo’a dan membacakan istighfar. Setelah itu Khalifah Umar r.a. berjanji untuk menyumbangkan uang negara dari Baitul Mal kepada Uwais, untuk jaminan hidupnya.Segera saja Uwais menolak dengan halus dengan berkata : “Hamba mohon supaya hari ini saja hamba diketahui orang. Untuk hari-hari selanjutnya, biarlah hamba yang fakir ini tidak diketahui orang lagi.Setelah kejadian itu, nama Uwais kembali tenggelam tak terdengar beritanya.Tapi ada seorang lelaki pernah bertemu dan di tolong oleh Uwais , waktu itu kami sedang berada di atas kapal menuju tanah Arab bersama para pedagang, tanpa disangka-sangka angin topan berhembus dengan kencang. Akibatnya hempasan ombak menghantam kapal kami sehingga air laut masuk ke dalam kapal dan menyebabkan kapal semakin berat.Pada saat itu, kami melihat seorang laki-laki yang mengenakan selimut berbulu di pojok kapal yang kami tumpangi, lalu kami memanggilnya. Lelaki itu keluar dari kapal dan melakukan sholat di atas air. Betapa terkejutnya kami melihat kejadian itu.“Wahai waliyullah,” Tolonglah kami !” tetapi lelaki itu tidak menoleh.Lalu kami berseru lagi,” Demi Zat yang telah memberimu kekuatan beribadah, tolonglah kami!”Lelaki itu menoleh kepada kami dan berkata: “Apa yang terjadi ?”“Tidakkah engkau melihat bahwa kapal dihembus angin dan dihantam ombak ?”tanya kami.“Dekatkanlah diri kalian pada Allah ! ”katanya.“Kami telah melakukannya.”“Keluarlah kalian dari kapal dengan membaca bismillahirrohmaanirrohiim!”Kami pun keluar dari kapal satu persatu dan berkumpul di dekat itu. Pada saat itu jumlah kami lima ratus jiwa lebih. Sungguh ajaib, kami semua tidak tenggelam, sedangkan perahu kami berikut isinya tenggelam ke dasar laut. Lalu orang itu berkata pada kami ,”Tak apalah harta kalian menjadi korban asalkan kalian semua selamat”.“Demi Allah, kami ingin tahu, siapakah nama Tuan ? ”Tanya kami.“Uwais al-Qorni”. Jawabnya dengan singkat.Kemudian kami berkata lagi kepadanya, ”Sesungguhnya harta yang ada di kapal tersebut adalah milik orang-orang fakir di Madinah yang dikirim oleh orang Mesir.” “Jika Allah mengembalikan harta kalian. Apakah kalian akan membagi-bagikannya kepada orang-orang fakir di Madinah?” tanyanya.“Ya,”jawab kami.Orang itu pun melaksanakan sholat dua rakaat di atas air, lalu berdo’a. Setelah Uwais al-Qorni mengucap salam, tiba-tiba kapal itu muncul ke permukaan air, lalu kami menumpanginya dan meneruskan perjalanan. Setibanya di Madinah, kami membagi-bagikan seluruh harta kepada orang-orang fakir di Madinah, tidak satupun yang tertinggal.Beberapa waktu kemudian, tersiar kabar kalau Uwais al-Qorni telah pulang ke rahmatullah. Anehnya, pada saat dia akan dimandikan tiba-tiba sudah banyak orang yang berebutan untuk memandikannya. Dan ketika dibawa ke tempat pembaringan untuk dikafani, di sana sudah ada orang-orang yang menunggu untuk mengkafaninya. Demikian pula ketika orang pergi hendak menggali kuburnya. Di sana ternyata sudah ada orang-orang yang menggali kuburnya hingga selesai. Ketika usungan dibawa menuju ke pekuburan, luar biasa banyaknya orang yang berebutan untuk mengusungnya.Dan Syeikh Abdullah bin Salamah menjelaskan, “ketika aku ikut mengurusi jenazahnya hingga aku pulang dari mengantarkan jenazahnya, lalu aku bermaksud untuk kembali ke tempat penguburannya guna memberi tanda pada kuburannya, akan tetapi sudah tak terlihat ada bekas kuburannya. (Syeikh Abdullah bin Salamah adalah orang yang pernah ikut berperang bersama Uwais al-Qorni pada masa pemerintahan sayyidina Umar r.a.)Meninggalnya Uwais al-Qorni telah menggemparkan masyarakat kota Yaman. Banyak terjadi hal-hal yang amat mengherankan. Sedemikian banyaknya orang yang tak dikenal berdatangan untuk mengurus jenazah dan pemakamannya, padahal Uwais adalah seorang fakir yang tak dihiraukan orang. Sejak ia dimandikan sampai ketika jenazahnya hendak diturunkan ke dalam kubur, di situ selalu ada orang-orang yang telah siap melaksanakannya terlebih dahulu. Penduduk kota Yaman tercengang.Mereka saling bertanya-tanya : “Siapakah sebenarnya engkau wahai Uwais al-Qorni ? Bukankah Uwais yang kita kenal, hanyalah seorang fakir yang tak memiliki apa-apa, yang kerjanya hanyalah sebagai penggembala domba dan unta ? Tapi, ketika hari wafatmu, engkau telah menggemparkan penduduk Yaman dengan hadirnya manusia-manusia asing yang tidak pernah kami kenal. Mereka datang dalam jumlah sedemikian banyaknya. Agaknya mereka adalah para malaikat yang di turunkan ke bumi, hanya untuk mengurus jenazah dan pemakamannya. Baru saat itulah penduduk Yaman mengetahuinya siapa “Uwais al-Qorni” ternyata ia tak terkenal di bumi tapi menjadi terkenal di langit.(semoga bermanfaat)
Sumber : http://www.zilzaal.blogspot.com

from Our Jimbaran home , posted with WordPress for BlackBerry.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 28, 2012 inci Stories

 

Wanita pertama yang masuk surga

Wanita Pertama Yang Masuk Surga “Siapa wanita pertama yang masuk  surga?” Fatimah Az-Zahra, putri Rasulullah, bertanya begitu kepada  ayahandanya. “Mutiah,” jawab Rasulullah. Siapa Mutiah itu? Apa yang  dilakukannya sampai ia mendapat kemuliaan yang begitu tinggi hingga  menjadi wanita pertama yang masuk surga? Fatimah sangat ingin tahu. Ia akan mengunjungi wanita bernama Mutiah itu.
 
Fatimah meminta izin  kepada suaminya, Ali bin Abi Thalib. Ketika ia akan berangkat, anak  sulungnya yang masih kecil merengek minta ikut. Anak itu bernama Al  Hasan. Fatimah pun mengajak serta Al Hasan. Tiba di depan rumah  Mutiah, Fatimah bersalam. “Assalamu alaikum!” “Alaikumussalam!” sahut  Mutiah dari dalam rumahnya. “Siapa di luar?” “Fatimah, putri  Rasulullah.” “Alhamdulillah, betapa bahagia aku hari ini menerima  kunjungan putri mulia! Apa Anda sendirian,  Fatimah?” “Aku ditemani  anakku Al Hasan.” “Aduh, maaf Fatimah. Saya belum mendapat izin dari suami saya untuk menerima tamu laki-laki.” “Tetapi Al Hasan masih  kecil.” “Biarpun masih kecil, Al Hasan itu laki-laki. Datanglah  besok. Saya akan meminta izin suami saya untuk menerima tamu laki-laki.” Fatimah heran bukan main. Ia segera berpamitan dan pulang.
 
Keesokan harinya, Fatimah datang lagi. Selain Al Hasan, Al Husain juga ikut. Al Husain adalah anak kedua Fatimah. Seperti kemarin, Fatimah bersalam di depan pintu  rumah Mutiah. “Apa Anda bersama Al Hasan, Fatimah?” tanya Mutiah dari dalam rumahnya. “Ya. Al Husain juga ikut.” “Oh, maaf Fatimah. Saya hanya mendapat izin untuk menerima tamu Al Hasan. Saya belum meminta izin untuk menerima Al Husain. Kemarin Anda tidak bilang akan datang bersama Al Husain.” Fatimah pulang tanpa  bisa memasuki rumah Mutiah. Baru keesokan harinya dia bisa memasuki rumah itu bersama Al Hasan dan Al Husain.
 
Rumah itu sangat sederhana, namun bersih dan nyaman sekali, membuat orang betah tinggal di dalamnya. Al Hasan dan Al Husain yang biasanya tidak suka berada di rumah orang pun menjadi betah di sana. “Maaf, saya tidak bisa menemani Anda, Fatimah. Saya harus menyiapkan makanan untuk suami saya,” kata Mutiah. Mutiah terus sibuk di dapur untuk memasak. Ketika masakan itu sudah siap, ia menaruhnya di atas baki. Menaruh sebatang cambuk pula di baki itu. “Saya akan mengantar makanan kepada suami saya yang sedang bekerja,” kata Mutiah. “Maaf, saya tidak bisa menemani Anda.” Fatimah melihat cambuk  di atas baki itu. Seperti cambuk gembala kambing. “Apa suamimu seorang gembala?” tanya Fatimah. “Bukan. Suami saya petani.” “Mengapa kau membawa cambuk kepadanya?” “Cambuk ini akan saya berikan kepada suami saya. Selagi dia makan, saya akan bertanya apa makanan itu cocok bagi seleranya. Kalau dia bilang tidak, saya minta dia mencambuk punggung saya. Itu sebagai hukuman bagi istri yang tidak bisa menyenangkan hati suaminya.”
 
“Apa suamimu orang kejam yang suka menyiksa istri?” tanya fathimah. Mutiah menjawab, “Bukan, sama sekali bukan. Suami saya sangat lembut dan pengasih. Sayalah yang meminta dia mencambuk punggung saya kalau makanan ini tidak cocok dengan seleranya. Itu saya lakukan agar saya tidak menjadi istri yang durhaka kepada suami.” Fatimah kagum bukan main kepada Mutiah. Inilah istri yang sangat berbakti kepada suaminya. Pantaslah kalau dia mendapat kehormatan untuk memasuki surga yang pertama kali.  
 
“dikutip dari “31 CERITA BA’DA ISYA – Sofiah Mashuri

from Our Jimbaran home , posted with WordPress for BlackBerry.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 15, 2011 inci apa kata Rasulullah SAW, Stories

 

22 pertanyaan vs 1 pertanyaan

Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu Di Amerika
Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berke-nalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mere-ka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghor-matan lantas kembali duduk.
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hat kepada para hadirin dan berkata, “Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini.” Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, “Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya.” Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, “Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim.” Pendeta itu menjawab, “Dari tanda yang terdapat di wajahmu.” Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa per-tanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda terse-but dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, “Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menja-wabnya dengan tepat.”
Si pemuda tersenyum dan berkata, “Silahkan!
Sang pendeta pun mulai bertanya, “Sebutkan satu yang tiada duanya, dua yang tiada tiganya, tiga yang tiada empatnya, empat yang tiada limanya, lima yang tiada enamnya, enam yang tiada tujuhnya, tujuh yang tiada delapannya, delapan yang tiada sembilannya, sembilan yang tiada sepuluhnya, sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh, sebelas yang tiada dua belasnya, dua belas yang tiada tiga belasnya, tiga belas yang tiada em-pat belasnya. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh! Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya? Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyu-kainya? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu! Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api? Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yang diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar! Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?”
Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu ter-senyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,
-Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
-Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman,
“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tan-da (kebesaran kami).” (Al-Isra’: 12).
-Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika me-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
-Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an.
-Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
-Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.
-Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman,
“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk: 3).
-Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman,
þ”Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat men-junjung ‘Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka.” (Al-Haqah: 17).
-Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Musa j: tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang.*
-Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah ke-baikan. Allah SWT berfirman,
“Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat.” (Al-An’am: 160).
-Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf j.
-Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu’jizat Nabi Musa j yang terdapat dalam firman Allah,
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘Pukullah batu itu de-ngan tongkatmu.’ Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air.” (Al-Baqarah: 60).
-Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
-Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT ber-firman,
“Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing.” (At-Takwir: 18).
-Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
-Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf j, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala.” Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, ” tak ada cercaaan ter-hadap kalian.” Dan ayah mereka Ya’qub berkata, “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
-Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara kele-dai.” (Luqman: 19).
-Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
-Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, “Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim.” (Al-Anbiya’: 69).
-Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
-Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT,
þ”Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar.” (Yusuf: 28).
-Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengu-rungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini dise-tujui oleh sang pendeta. Pemuda ini berkata, “Apakah kunci surga itu?” mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyem-bunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mende-saknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata, “Anda telah melontarkan 22 per-tanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!” Pendeta tersebut berka-ta, “Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.” Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.” Sang pendeta pun berkata, “Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasulullah.”
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.**

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 13, 2011 inci Renungan, Stories

 

Balasan menyakiti oranh sholeh

Dari al-‘Abbas bin Hisyam bin Muhammad al-Kufy, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata,
“Ada seorang laki dari Bani Aban bin Darim -yang dikenal dengan sebutan ‘Zur’ah’- menyaksikan sendiri bagaimana al-Husain bin ‘Aly (cucu Rasulullah SAW) dibunuh. Sebelum al-Husain meninggal, orang ini memanahnya dan mengenai langit-langit mulutnya sehingga darah pun mencurat. Saat itu, al-Husain memintanya agar memberikannya air minum karena ia merasa sangat haus. Kejadian ini, sebelum mereka membunuhnya namun mereka enggan memberinya bahkan membiarkannya kehausan dan menggelepar seperti itu. maka, berdoalah ia kepada Rabbnya, “Ya Allah, siapa saja yang menghalangiku mendapatkan air, maka rasakan haus kepadanya, Ya Allah, rasakanlah haus kepadanya.” Rupanya Allah mengabulkan doanya.
Tatkala orang yang tidak memberikan minum al-Husain tersebut menghadapi sakaratul maut, Allah menimpakannya rasa haus yang terus menerus dan tidak bisa hilang sekali pun ia meminum seluruh air dunia. Ia menjerit-jerit karena merasakan perutnya menjadi panas bukan main akibat haus, lalu kemudian menjerit-jerit lagi sambil memegangi punggungnya akibat rasa dingin yang tidak ketulungan. Orang-orang yang di sampingnya meletakkan kipas angin dan es di hadapannya guna memadamkan rasa panas dan haus sementara tempat menyalakan api ditaruh di belakangnya (untuk menghangatkan badannya bila merasa dingin-red.,). Sekali pun begitu, ia terus berkata, ‘Beri aku air minum! Aku bisa mati karena rasa haus ini.!’ Lalu dibawalah ke hadapannya bejana yang sangat besar berisi adonan gandum, air dan susu yang bila diminum oleh lima orang pastilah cukup. Ia kemudian meminumnya namun tak berapa lama kemudian berteriak lagi, ‘Beri aku air minum! Aku bisa mati karena rasa haus ini.!’
Akibat terlalu banyak minum, perutnya akhirnya pecah persis seperti pecahnya perut keledai.”
Demikianlah suatu perbuatan dibalas dengan yang setimpal. Dan benarlah Allah Ta’ala kala berfirman di dalam sebuah hadits Qudsy, “Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang terhadapnya.” (HR.al-Bukhari)
Sedangkan balasan bagi orang biasa saja yang dizhalimi sedemikian keras balasannya, nah tentunya apalagi bila orang yang dianiaya itu adalah cucu kesayangan dan kasturi Rasulullah serta penghulu para pemuda surga.?
Ya Allah, kami memohon belas kasih-Mu… Ya Allah, halangi kami dari perbuatan setiap orang bodoh lagi sombong

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 13, 2011 inci Renungan, Stories

 

amal penutup yang menentukan

Hidayah memang salah satu misteri takdir yang tak terduga. Siapa sangka orang yang tak pernah beribadah seumur hidupnya. Tapi, di ujung hayatnya Allah SWT membuka hatinya untuk memeluk Islam dan mengamalkan satu atau dua praktek. ‘Sedikit’ amal tersebut ternyata bisa menjaminnya masuk jannah, insyaallah .
Abu Hurairah menceritakan kisah seorang pemuda bernama Ushairim dari bani Abdil Asyhal. Sebagai catatan, ia enggan memeluk Islam sebagaimana kaumnya. Ketika pecah perang Uhud beliau juga bahu membahu membela Rasulullah SAW dan kaum muslimin. Dia menyerang musuh dan memberikan perlawanan sehingga terluka di beberapa bagian tubuhnya. Sebelum menghembuskan nafas terakhir dia ditanya tentang motif keikutsertaannya pada perang uhud. “Apakah untuk mengangkat nama bani Abdil Asyhal atau untuk membela Islam?” Ia menjawab, “Aku mencintai agama Islam. Aku telah beriman kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Lalu aku masuk Islam dan mengangkat senjata untuk berperang bersama Nabi SAW. “Rasulullah SAW yang mendengar penuturannya berani menjamin Ushairim sebagai ahlu jannah atau penghuni surga.
Kisah di atas menunjukkan bahwa Allah SWT sungguh berkuasa terhadap nasib dan takdir manusia. Tidak sedikit orang yang dhahirnya buruk, hidup bergelimang dosa, sampai orang lain menyangga tidak ada sisi kebaikan dalam dirinya. Namun, orang tersebut berhasil berubah di ujung hayatnya dan menjadi ahlu jannah. Begitu pula sebaliknya, ada orang yang menghabiskan umur dan waktunya dalam beribadah. Namun, karena setitik dosa kekafiran seluruh amalnya gugur dan ia termasuk ahlun nar atau penghuni neraka.
Dalam Islam ukuran seseorang baik atau buruk adalah bagaimana kondisi seseorang di akhir hayatnya. Akhir yang baik disebut dengan khusnul khatimah. Sedangkan kebalikannya yaitu Suúl Khatimah. Rasulullah SAW bersabda,
إنما الأعمال بالخواتيم
“Sesungguhnya amal itu (tergantung) dengan penutupnya”. (HR Bukhari)
Hal ini kadang membuat sebagian orang lebih estimate terhadap ampunan Allah SWT. Ia pun mengabaikan kewajiban yang harus ditunaikan. Umur dan waktunya digunakan untuk menuruti hawa nafsu dan mengejar kenikmatan hidup. Ia menganggap bahwa saat ini merupakan waktu bersenang-senang, sebab masih ada hari esok untuk bertobat dan kebaikan di hari tua nanti akan menghapus segala kesalahan sebelumnya. Namun, siapakah yang bisa menjamin bahwa ia masih hidup sampai hari esok?
Oleh karena itu, dalam menjalani kehidupan seseorang harus menakar tingkat raja ‘ atau pengharapannya kepada Ampunan Allah SWT dan penilaian khauf atau takut kepada Allah SWT dengan tepat. Selain itu, khusnul khatimah untuk ahlu maksiat belum tentu terjadi pada setiap orang. Sebab, Kebaikan di ujung hayat merupkan tanda Allah menginginkan seseorang menjadi baik. Dalam sebuah hadits disebutkan.
عن عمرو بن الحمق – رضي الله عنه -, قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم:
إذا أراد الله بعبد خيرا عسله.; قالوا: يا رسول الله, و ما عسله? , قال: يفتح له عملا صالحا بين يدي موته, حتى يرضى عنه من حوله.
Dari Amru bin al hamiq mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila Allah SWT menginginkan seorang hamba menjadi baik, dia membuatnya terpuji.” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana Allah SWT membuatnya terpuji?” “Allah SWT membuka pintu amal shalih di ujung hayatnya sehingga orang di sekitarnya ridha kepadanya. “(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hadits di atas minimal menunjukkan dua hal. Pertama, kesempatan menjadi baik merupakan bentuk hidayah yang diberikan kepada orang tertentu. Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali, faktor yang menyebabkan orang shalih mengalami Suúl Khatimah adalah ( ad-dasiysah ) makar atau maksud kotor tersembunyi dalam hati. Hal tersebut memang tidak bisa dibaca oleh orang lain karena tidak tampak. Namun, dampaknya mempengarhui nasibnya di akhir hayat.
Kebalikannya, ahlu maksiat yang memperoleh nikmat husnul khatimah, ada orang yang memiliki karakter atau kebiasaan baik yang tersembunyi. Kebaikan tersebut baru nampak saat ajalnya telah mendekat dan membuatnya berhak mendapatkah akhir yang baik.
Kedua, jenis kebaikan yang mendatangkan husnul khatimah. Akar kata ` assalahu yang berarti membuatnya terpuji dalam hadits di atas, hampir sama dengan kata asal `asal yang berarti madu. Madu yang merupakan jenis makanan yang sangat bermanfaat. Jika madu dicampur dengan makanan atau minuman lain, membuatnya menjadi merasa manis. Secara tersirat Rasulullah mentamsilkan amal shalih tersebut dengan madu untuk menunjukkan jenis amal shalih yang berpahala besar. Manfaat amal tersebut berguna untuk diriya dan orang lain disekitarnya. Oleh karena itu, amal tersebut memperoleh balasan yang besar meski amalnya kecil. Rasulullah SAW bersabda,
عمل قليلا وأجر كثيرا
“Beramal sedikit, namun memperoleh pahala yang banyak.” (HR. Bukhari)
Ibnu rajab mengatakan bahwa secara umum, Suúl Khatimah atau khusnul khatimah adalah buah dari perbuatan yang dilakoni sepanjang hidup. Karena itu, para ulama pada zaman dahulu sangat mengkhawatirkan nasibnya saat sakaratul maut dan mencemaskan akibat perbuatan yang dulu pernah dilakukan. Seorang ulama makkah bernama Abdul Aziz bin Abu Ruwad menceritakan bahwa ia pernah menjenguk orang yang sedang sekarat. Orang-orang disekitarnya memandunya mengucapkan kalimat tahlil. Namun, kalimat tersebut tak mampu ia ucapkan. Kalimat terakhir yang keluar justru ucapan kekufuran. Abdul Aziz pun menanyakan latar belakang orang tersebut. Menurut orang di ruang itu, pada waktu hidup dia adalah pecandu miras. Sehingga lidahnya menjadi kelu saat tak dapat mengucapkan kalimat tahlil. Karena itu Abdul Aziz bin Ruwad memberi nasehat, “Berhati-hatilah, karena maksiat menyebabkan Suúl Khatimah.” Wallahu A’lam

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 13, 2011 inci Renungan

 

Air Mata Kerinduan Bilal

 
Langit
Madinah kala itu mendung. Bukan mendung biasa, tetapi mendung yang kental
dengan kesuraman dan kesedihan. Seluruh manusia bersedih, burung-burung enggan
berkicau, daun dan mayang kurma enggan melambai, angin enggan berhembus, bahkan
matahari enggan nampak. Seakan-akan seluruh alam menangis, kehilangan sosok
manusia yang diutus sebagai rahmat sekalian alam. Di salah satu sudut Masjid
Nabawi, sesosok pria yang legam kulitnya menangis tanpa bisa menahan tangisnya.
 
Waktu
shalat telah tiba.
 
Bilal
bin Rabah, pria legam itu, beranjak menunaikan tugasnya yang biasa:
mengumandangkan adzan.
 
Allahu
Akbar, Allahu Akbar.
 
Suara
beningnya yang indah nan lantang terdengar di seantero Madinah. Penduduk
Madinah beranjak menuju masjid. Masih dalam kesedihan, sadar bahwa pria yang
selama ini mengimami mereka tak akan pernah muncul lagi dari biliknya di sisi
masjid.
 
Asyhadu
anla ilaha illallah, Asyhadu anla ilaha ilallah.
 
Suara
bening itu kini bergetar. Penduduk Madinah bertanya-tanya, ada apa gerangan.
Jamaah yang sudah berkumpul di masjid melihat tangan pria legam itu bergetar
tak beraturan.
 
Asy…hadu..
an..na.. M..Mu..mu..hammmad. ..
 
Suara
bening itu tak lagi terdengar jelas. Kini tak hanya tangan Bilal yang bergetar
hebat, seluruh tubuhnya gemetar tak beraturan, seakan-akan ia tak sanggup
berdiri dan bisa roboh kapanpun juga. Wajahnya sembab. Air matanya mengalir
deras, tidak terkontrol. Air matanya membasahi seluruh kelopak, pipi, dagu,
hingga jenggot. Tanah tempat ia berdiri kini dipenuhi oleh bercak-bercak bekas
air matanya yang jatuh ke bumi. Seperti tanah yang habis di siram rintik-rintik
air hujan.
 
Ia
mencoba mengulang kalimat adzannya yang terputus. Salah satu kalimat dari dua
kalimat syahadat. Kalimat persaksian bahwa Muhammad bin Abdullah adalah Rasul
ALLAH.
 
Asy…ha..du.
.annna…
 
Kali
ini ia tak bisa meneruskan lebih jauh.
 
Tubuhnya
mulai limbung.
 
Sahabat
yang tanggap menghampirinya, memeluknya dan meneruskan adzan yang terpotong.
 
Saat
itu tak hanya Bilal yang menangis, tapi seluruh jamaah yang berkumpul di Masjid
Nabawi, bahkan yang tidak berada di masjid ikut menangis. Mereka semua
merasakan kepedihan ditinggal Kekasih ALLAH untuk selama-lamanya. Semua
menangis, tapi tidak seperti Bilal.
 
Tangis
Bilal lebih deras dari semua penduduk Madinah. Tak ada yang tahu persis kenapa
Bilal seperti itu, tapi Abu Bakar ash-Shiddiq ra. tahu.
 
Ia
pun membebastugaskan Bilal dari tugas mengumandangkan adzan. Saat
mengumandangkan adzan, tiba-tiba kenangannya bersama Rasulullah SAW berkelabat
tanpa ia bisa membendungnya. Ia teringat bagaimana Rasulullah SAW memuliakannya
di saat ia selalu terhina, hanya karena ia budak dari Afrika. Ia teringat
bagaimana Rasulullah SAW menjodohkannya. Saat itu Rasulullah meyakinkan
keluarga mempelai wanita dengan berkata, “Bilal adalah pasangan dari surga,
nikahkanlah saudari perempuanmu dengannya”.
 
Pria
legam itu terenyuh mendengar sanjungan Sang Nabi akan dirinya, seorang pria
berkulit hitam, tidak tampan, dan mantan budak.
 
Kenangan-kenangan
akan sikap Rasul yang begitu lembut pada dirinya berkejar-kejaran saat ia
mengumandangkan adzan. Ingatan akan sabda Rasul, “Bilal, istirahatkanlah kami
dengan shalat.” lalu ia pun beranjak adzan, muncul begitu saja tanpa ia bisa
dibendung.
 
Kini
tak ada lagi suara lembut yang meminta istirahat dengan shalat. Bilal pun
teringat bahwa ia biasanya pergi menuju bilik Nabi yang berdampingan dengan
Masjid Nabawi setiap mendekati waktu shalat. Di depan pintu bilik Rasul, Bilal
berkata, “Saatnya untuk shalat, saatnya untuk meraih kemenangan. Wahai
Rasulullah, saatnya untuk shalat.”
 
Kini
tak ada lagi pria mulia di balik bilik itu yang akan keluar dengan wajah yang
ramah dan penuh rasa terima kasih karena sudah diingatkan akan waktu shalat.
Bilal teringat, saat shalat ‘Ied dan shalat Istisqa’ ia selalu berjalan di
depan
 
Rasulullah
dengan tombak di tangan menuju tempat diselenggarakan shalat. Salah satu dari
tiga tombak pemberian Raja Habasyah kepada Rasulullah SAW.
 
Satu
diberikan Rasul kepada Umar bin Khattab ra., satu untuk dirinya sendiri, dan
satu ia berikan kepada Bilal. Kini hanya tombak itu saja yang masih ada, tanpa
diiringi pria mulia yang memberikannya tombak tersebut. Hati Bilal makin perih.
Seluruh kenangan itu bertumpuk-tumpuk, membuncah bercampur dengan rasa rindu
dan cinta yang sangat pada diri Bilal. Bilal sudah tidak tahan lagi. Ia tidak
sanggup lagi untuk mengumandangkan adzan.
 
Abu
Bakar tahu akan perasaan Bilal. Saat Bilal meminta izin untuk tidak
mengumandankan adzan lagi, beliau mengizinkannya. Saat Bilal meminta izin untuk
meninggalkan Madinah, Abu Bakar kembali mengizinkan. Bagi Bilal, setiap sudut
kota Madinah akan selalu membangkitkan kenangan akan Rasul, dan itu akan
semakin membuat dirinya merana karena rindu. Ia memutuskan meninggalkan kota
itu. Ia pergi ke Damaskus bergabung dengan mujahidin di sana. Madinah semakin
berduka. Setelah ditinggal al-Musthafa, kini mereka ditinggal pria legam mantan
budak tetapi memiliki hati secemerlang cermin.
 
—-
Jazirah Arab kembali berduka. Kini sahabat terdekat Muhammad SAW, khalifah
pertama, menyusulnya ke pangkuan Ilahi. Pria yang bergelar Al-Furqan menjadi
penggantinya. Umat Muslim menaruh harapan yang besar kepadanya. Umar bin
Khattab berangkat ke Damaskus, Syria. Tujuannya hanya satu, menemui Bilal dan
membujuknya untuk mengumandangkan adzan kembali. Setelah dua tahun yang
melelahkan; berperang melawan pembangkang zakat, berperang dengan mereka yang
mengaku Nabi, dan berupaya menjaga keutuhan umat; Umar berupaya menyatukan umat
dan menyemangati mereka yang mulai lelah akan pertikaian. Umar berupaya
mengumpulkan semua muslim ke masjid untuk bersama-sama merengkuh kekuatan dari
Yang Maha Kuat. Sekaligus kembali menguatkan cinta mereka kepada Rasul-Nya.
 
Umar
membujuk Bilal untuk kembali mengumandangkan adzan. Bilal menolak, tetapi bukan
Umar namanya jika khalifah kedua tersebut mudah menyerah. Ia kembali membujuk
dan membujuk.
 
“Hanya
sekali”, bujuk Umar. “Ini semua untuk umat. Umat yang dicintai Muhammad, umat
yang dipanggil Muhammad saat sakaratul mautnya. Begitu besar cintamu kepada
Muhammad, maka tidakkah engkau cinta pada umat yang dicintai Muhammad?” Bilal
tersentuh. Ia menyetujui untuk kembali mengumandangkan adzan. Hanya sekali,
saat waktu Subuh.. Hari saat Bilal akan mengumandangkan adzan pun tiba.
 
Berita
tersebut sudah tersiar ke seantero negeri. Ratusan hingga ribuan kaum muslimin
memadati masjid demi mendengar kembali suara bening yang legendaris itu.
 
Allahu
Akbar, Allahu Akbar
 
Asyhadu
anla ilaha illallah, Asyhadu anla ilaha illallah
 
Asyhadu
anna Muhammadarrasulullah
 
Sampai
di sini Bilal berhasil menguatkan dirinya. Kumandang adzan kali itu beresonansi
dengan kerinduan Bilal akan Sang Rasul, menghasilkan senandung yang indah lebih
indah dari karya maestro komposer ternama masa modern mana pun jua. Kumandang
adzan itu begitu menyentuh hati, merasuk ke dalam jiwa, dan membetot urat
kerinduan akan Sang Rasul. Seluruh yang hadir dan mendengarnya menangis secara
spontan.
 
Asyhadu
anna Muhammadarrasulullah
 
Kini
getaran resonansinya semakin kuat. Menghanyutkan Bilal dan para jamaah di kolam
rindu yang tak berujung. Tangis rindu semakin menjadi-jadi. Bumi Arab kala itu
kembali basah akan air mata.
 
Hayya
‘alash-shalah, hayya ‘alash-shalah
 
Tak
ada yang tak mendengar seruan itu kecuali ia berangkat menuju masjid.
 
Hayya
`alal-falah, hayya `alal-falah
 
Seruan
akan kebangkitan dan harapan berkumandang. Optimisme dan harapan kaum muslimin
meningkat dan membuncah.
 
Allahu
Akbar, Allahu Akbar Allah-lah yang Maha Besar, Maha Perkasa dan Maha
Berkehendak. Masihkah kau takut kepada selain-Nya? Masihkah kau berani
menenetang perintah-Nya? La ilaha illallah Tiada tuhan selain ALLAH. Jika
engkau menuhankan Muhammad, ketahuilah bahwa ia telah wafat. ALLAH Maha Hidup
dan tak akan pernah mati.
 

Tahun 20 Hijriah. Bilal terbaring lemah di tempat tidurnya. Usianya saat itu 70
tahun. Sang istri di sampingnya tak bisa menahan kesedihannya. Ia menangis,
menangis dan menangis. Sadar bahwa sang suami tercinta akan segera menemui
Rabbnya. “Jangan menangis,” katanya kepada istri. “Sebentar lagi aku akan
menemui Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatku yang lain. Jika ALLAH mengizinkan,
aku akan bertemu kembali dengan mereka esok hari.” Esoknya ia benar-benar sudah
dipanggil ke hadapan Rabbnya. Pria yang suara langkah terompahnya terdengar
sampai surga saat ia masih hidup, berada dalam kebahagiaan yang sangat. Ia bisa
kembali bertemu dengan sosok yang selama ini ia rindukan. Ia bisa kembali
menemani Rasulullah, seperti sebelumnya saat masih di dunia.
 
*Dari posting DT groups

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 12, 2011 inci Stories

 

Jika Usia Telah Mencapai 40 Tahun

Saudaraku tercinta, di manakah kita di antara mereka?
‘Abdullah bin Dawud berkata, “Adalah salah satu dari mereka (kaum Salaf), jika umurnya telah mencapai empat puluh tahun, maka mereka menggulung tempat tidurnya, mereka sama sekali tidak tidur. Akan tetapi memenuhi malamnya dengan shalat, tasbih, dan istighfar… mereka menggantikan waktu (umur) yang tel…ah lalu dengan kebaikan dan menyiapkan diri untuk menghadapi kehidupan yang akan datang.”
Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang cerdas,
mereka menolak dunia dan takut akan fitnahnya.
Mereka melihat apa yang ada di dalamnya, ketika mereka tahu,
bahwa tidak ada tempat bagi orang yang hidup di dalamnya.
Mereka menjadikannya sebagai gelombang,
dan menjadikan amal sebagai kapal.
‘Abdullah bin Tsa’labah berkata dalam nasihatnya, “Tertawalah engkau, barangkali kain kafan untukmu telah ada di tangan tukang potong kain!!”[1]

Wahai orang yang sedang tidur, perjalanan telah dimulai. Wahai yang membuat bangunan di atas tangga-tangga yang penuh dengan air bah, cepatlah melakukan amal sebelum umurmu punah… janganlah engkau melupakan Dzat Yang menghitung hembusan nafasmu saat perjumpaan denganmu.
Saudaraku tercinta…
Ambillah rizki secukupnya,
ambillah yang jernih dari kehidupan ini.
ini semua akan berakhir,
bagaikan lentera ketika padam.
Yahya bin Mu’adz rahimahullah berkata, “Dunia adalah tempat kesibukan, sedangkan akhirat adalah tempat terjadinya hal-hal yang menakutkan. Dan senantiasa seorang hamba ada di antara kesibukan dan juga kegoncangan (hal-hal yang menakutkan) sehingga datang kepadanya keputusan, ke Surgakah ia atau ke Neraka.” [2]

Saudaraku semuslim…
Siapa yang mencurahkan kemampuannya untuk berfikir dengan sempurna, dia akan memahami bahwa dunia ini adalah sebuah perjalanan, maka dia akan selalu mengumpulkan perbekalan untuknya. Dia juga tahu bahwa perjalanan tersebut dimulai dari punggung seorang ayah, menuju perut seorang ibu, lalu ke dunia, ke kuburan, setelah itu menuju alam Mahsyar, dan yang terakhir menuju tempat yang abadi. Inilah tempat keselamatan dari segala “penyakit,” yaitu tempat yang kekal abadi. Sedangkan syaitan menawan kita untuk tetap menuju dunia, sehingga kita terus bersemangat dalam keluarga yang hancur berantakan, kemudian dia selalu mendorong kita menuju tempat kita semula. Ketahuilah bahwa batas kehidupan di dunia hanyalah hitungan nafas, perjalanan yang cepat dan tak terasa bagaikan perjalanan sebuah kapal yang tidak dirasakan oleh penumpang yang duduk di atasnya.
Sudah semestinya, dia harus memiliki bekal, dan tidak ada bekal menuju perjalanan akhirat kecuali ketakwaan. Oleh karena itu, seseorang haruslah sabar dan merasakan lelahnya kehidupan dalam melaksanakan ketakwaan, sehingga dalam perjalanannya dia tidak berkata, “Ya Rabb-ku! Kembalikanlah aku.” Dan dikatakan kepadanya, “Tidak!” Maka hendaklah orang yang lalai mewaspadai sifat malas dalam perjalanannya, karena sesungguhnya Allah akan memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya bagi orang yang memutuskan perjalanannya sebagai ancaman baginya dengan harapan agar mereka tidak menyimpang dari jalan yang lurus. Siapa yang menyimpang dari jalan-Nya yang lurus lalu melihat sesuatu yang ditakutinya, maka kembalilah kepada Allah dari jalan yang dilaluinya dengan bertaubat dari kemaksiatan.[3]

Keadaan di dunia sebagaimana disifati oleh ar-Rabi’ bin Khaitsam, ketika beliau ditanya, “Bagaimana keadaanmu pagi ini wahai Abu Yazid?” Beliau menjawab, “Di pagi ini aku berada dalam keadaan lemah dan penuh dengan dosa, kita memakan rizki kita sambil menunggu ajal kita.” [4]

Syumaith bin ‘Ajlan jika menyifati ahli dunia, beliau berkata, “Mereka semua bingung dan mabuk, penunggang kudanya berlari, sedangkan pejalan kaki berjalan dengan kakinya, yang fakir dan yang kaya tidak pernah merasa puas di dalamnya.” [5]

Saudaraku…
Bersikap qana’ahlah dengan duniamu dan relalah dengan yang ada padamu, karena di dalamnya tidak ada kesenangan selain kesenangan badan. Siapa saja yang mempersiapkan dirinya untuk berjumpa dengan Allah, dan menggunakan waktunya untuk melakukan amal-amal yang bemanfaat baginya, maka Allah akan memberikan kemanfaatan baginya di hari Kiamat. Oleh karena itu, dia akan berbahagia pada suatu hari di mana harta dan anak tidak berguna… hari di mana lembaran-lembaran bertebaran dan hati bergetar. Pada hari itu engkau melihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal mereka sama sekali tidak mabuk, akan tetapi penyebabnya adalah adzab Allah sangatlah pedih. Anas bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Aku melihat Shaf-wan bin Salim, jika dikatakan kepadanya besok hari Kiamat, maka seakan-akan dia sama sekali tidak me-miliki bekal dari ibadah.” [6]

Mereka adalah kaum yang selalu melakukan ibadah dengan giat dan memikirkan kehidupan akhirat mereka dengan mempersiapkan bekal untuknya.
Jika jiwa itu menjauh dari kebenaran,
maka kita membentaknya.
Dan jika dia menghadap dunia dengan
meninggalkan akhirat,
maka kita menahannya.
Dia menipu kita dan kita menipunya,
hanya dengan kesabaran kita dapat mengalahkannya. [7]

Muhammad bin al-Hanafiyyah rahimahullah berkata, “Segala sesuatu yang dicari bukan karena Allah, niscaya akan hancur.” [8]

Siapa yang mencari dunia untuk dunia, maka dia akan meninggalkannya di hembusan nafas terakhirnya, dia akan pergi di detik-detik yang sangat menakutkan. Dan siapa yang mencari dunia untuk Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, maka cukuplah baginya apa yang diinginkannya. Dunia baginya sebagai jalan menuju Darus Salam (Surga) dengan kasih sayang (rahmat) Allah dan ridha/karunia-Nya.
Orang yang selalu melakukan kebaikan dan ketaatan adalah manusia biasa, seperti kita yang mencintai dunia dan segala macam perhiasannya. Akan tetapi mereka lebih mengutamakan yang kekal daripada yang fana, sehingga Allah memudahkan baginya jalan untuk mendapatkannya dan mengeluarkan mereka dari berbagai kesulitan.
Aku sabar dalam menghadapi kenikmatan ketika dia pergi,
dan aku menetapkan kesabaran di dalam diriku sehingga dia terus menetap.
Berhari-hari jiwaku berada dalam kemuliaan,
lalu ketika dia melihat tekadku ada di dalam kehinaan, dia pun ikut merasakan kehinaan.
Lalu aku berkata kepadanya, “Wahai jiwa, matilah dalam keadaan mulia,
dahulu dunia memihak kepada kita, tetapi sekarang dia telah pergi.”
Tidak wahai kekasihku. Demi Allah, tidak ada satu musibah pun,
berlalu kepada hari-hari melainkan dia akan pergi.
Jiwa itu sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang kepadanya, jika dia diberi makan,
maka dia memiliki kekuatan dan jika tidak, maka dia akan lumpuh.[9]

Seseorang berkata kepada al-Fudhail bin ‘Iyadh, “Bagaimana keadaanmu pagi ini wahai Abu ‘Ali?” Beliau adalah orang yang tidak senang dengan ungkapan: “Bagaimana keadaanmu pagi ini?” atau “Bagaimana keadaanmu sore ini?” Lalu beliau menjawab, “Dalam keadaan sehat.” Lalu orang tadi bertanya, “Bagaimana keadaanmu?” Beliau berkata, “Keadaan mana yang engkau tanyakan? Keadaan dunia atau akhirat?” Jika engkau menanyakan keadaan dunia, maka sesungguhnya dunia telah berpaling dan pergi. Dan jika engkau bertanya tentang keadaan akhirat, maka aku sebagaimana engkau melihat orang yang banyak melakukan perbuatan dosa, amalnya lemah, umurnya sudah punah, tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian dan hari Akhir, tidak takut akan kematian, tidak menghias diri untuk menghadapi kematian, akan tetapi hanya menghias diri untuk dunia.”[10]

Kebanyakan dari kita sebagaimana digambarkan oleh ‘Auf bin ‘Abdillah ketika beliau ditanya, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menyempatkan kehidupannya untuk dunia dengan sisa hidupnya untuk akhirat, sedangkan kalian menyempatkan kehidupan kalian untuk akhirat dengan sisa hidup kalian untuk dunia.” [11]

Dan yang kita lihat sekarang ini berupa pengorbanan waktu, kemampuan, pemberian, dan penelitian hanya untuk dunia, maka kita dapatkan sungguh menakjubkan… . Bahkan sebagian dari mereka jika akan membeli sebuah kebutuhan yang sangat sederhana, akan menyibukkan dirinya untuk memikirkannya selama beberapa hari, dia telah membuang waktunya yang sangat berharga… . Akan tetapi jika engkau melihatnya di dalam masjid, maka engkau akan melihat orang tersebut melakukan shalat, seperti ayam yang sedang makan, dia sama sekali tidak memperhatikan sujud maupun ruku’nya, bahkan dia mendahului imam, tidak melakukannya dengan khusyu’, dan tidak pernah terlihat di mukanya bekas air mata.
Kebanyakan dari manusia mabuk dengan urusan dunia dan tidak sedikit pun hatinya tergerak ketika kesempatan melakukan kebaikan hilang dari dirinya, atau ketika kesempatan yang penuh dengan pengabulan do’a dari Allah tiba, maka engkau akan melihatnya dalam keadaan lalai dan bermain-main, mengumpulkan lalu membuangnya, menambahnya lalu dikurangi dari dirinya, seolah-olah hari-hari yang telah berlalu akan kembali atau bulan-bulan yang telah pergi akan ditemuinya lagi?!
Bandar berbicara tentang Yahya bin Sa’id dengan ungkapannya, “Aku ikut bersamanya selama dua puluh tahun dan aku sama sekali tidak pernah mendapatinya bermaksiat kepada Allah.”[12]

Saudaraku semuslim…
Bersabarlah dalam menghadapi pedihnya perjalanan,
ibadah di waktu malam, sore dan pagi.
Janganlah engkau merasa gelisah dan jangan pula merasakan lemah di dalam mencarinya,
karena kegalauan ada di antara gelisah dan putus asa.
Aku menyaksikan pengalaman di setiap hari,
bahwa kesabaran memiliki akibat yang terpuji.
Sedikit sekali orang yang giat mencari dengan disertai,
kesabaran kecuali dia akan berbahagia dengan kemenangan. [13]

Yahya bin Mu’adz rahimahullah berkata, “Wahai manusia engkau mencari dunia dengan sungguh-sungguh, dan engkau mencari akhirat dengan usaha orang yang tidak membutuhkannya. Padahal dunia sudah mencukupimu walaupun engkau tidak mencarinya. Dan akhirat hanya didapatkan dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam mencarinya, maka fahamilah keadaanmu!”

[Disalin dari kitab Ad-Dun-yaa Zhillun Zaa-il, Penulis ‘Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim, Edisi Indonesia Menyikapi Kehidupan Dunia Negeri Ujian Penuh Cobaan, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Oleh
Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim
__________
Footnotes
[1]. Al-‘Aaqibah, hal. 88.
[2]. Az-Zuhd, hal. 248, karya al-Baihaqi.
[3]. ‘Iddatush Shaabiriin, hal. 330.
[4]. Shifatush Shafwah (III/67).
[5]. Shifatush Shafwah (III/346).
[6]. Hilyatul Auliyaa’ (III/159).
[7]. Shifatush Shafwah (IV/114).
[8]. Hilyatul Auliyaa’ (III/176).
[9]. Syadzaraatudz Dzahab (II/364).
[10]. Hilyatul Auliyaa’ (VIII/86).
[11]. Hilyatul Auliyaa’ (IV/242).
[12]. Tadzkiratul Huffazh (I/299).
[13]. Mawaariduzh Zham-aan (III/276)

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 7, 2011 inci Renungan

 

Berkhidmat pada suami

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Pulang dari bekerja, semestinya adalah waktu untuk beristrirahat bagi suami selaku kepala rumah tangga. Namun banyak kita jumpai fenomena di mana mereka justru masih disibukkan dengan segala macam pekerjaan rumah tangga sementara sang istri malah ngerumpi di rumah tetangga. Bagaimana istri shalihah menyikapi hal ini?
Salah satu sifat istri shalihah yang menandakan bagusnya interaksi kepada suaminya adalah berkhidmat kepada sang suami dan membantu pekerjaannya sebatas yang ia mampu. Ia tidak akan membiarkan sang suami melayani dirinya sendiri sementara ia duduk berpangku tangan menyaksikan apa yang dilakukan suaminya. Ia merasa enggan bila suaminya sampai tersibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan rumah, memasak, mencuci, merapikan tempat tidur, dan semisalnya, sementara ia masih mampu untuk menanganinya. Sehingga tidak mengherankan bila kita mendapati seorang istri shalihah menyibukkan harinya dengan memberikan pelayanan kepada suaminya, mulai dari menyiapkan tempat tidurnya, makan dan minumnya, pakaiannya, dan kebutuhan suami lainnya. Semua dilakukan dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati disertai niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh ini merupakan bentuk perbuatan ihsannya kepada suami, yang diharapkan darinya ia akan beroleh kebaikan.
Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1.” (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)
Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik:
أَلاَ أَدُلُّكُماَ عَلَى ماَ هُوَ خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُماَ إِلَى فِرَاشِكُماَ أَوْ أَخَذْتُماَ مَضاَجِعَكُماَ فَكَبَّرَا أًَرْبَعاً وَثَلاَثِيْنَ وَسَبَّحاَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِيْنَ وَحَمِّدَا ثَلاَثاً وَثَلاثِيْنَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُماَ مِنْ خاَدِمٍ
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)
Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, menikahi seorang janda untuk berkhidmat padanya dengan mengurusi saudara-saudara perempuannya yang masih kecil. Jabir berkisah: “Ayahku meninggal dan ia meninggalkan 7 atau 9 anak perempuan. Maka aku pun menikahi seorang janda. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku:
تَزَوَّجْتَ ياَ جاَبِر؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ. فَقاَلَ: بِكْرًا أَمْ ثَيِّباً؟ قُلْتُ: بَلْ ثَيِّباً. قاَلَ: فَهَلاَّ جاَرِيَةً تُلاَعِبُهاَ وَتُلاَعِبُكَ، وَتُضاَحِكُهاَ وَتُضاَحِكُكَ؟ قاَلَ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ عَبْدَ اللهِ هَلَكَ وَ تَرَكَ بَناَتٍ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَجِيْئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُوْمُ عَلَيْهِنَّ وَتُصْلِحُهُنَّ. فَقاَلَ: باَرَكَ اللهُ لَكَ، أَوْ قاَلَ: خَيْرًا
“Apakah engkau sudah menikah, wahai Jabir?”
“Sudah,” jawabku.
“Dengan gadis atau janda?” tanya beliau.
“Dengan janda,” jawabku.
“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis, sehingga engkau bisa bermain-main dengannya dan ia bermain-main denganmu. Dan engkau bisa tertawa bersamanya dan ia bisa tertawa bersamamu?” tanya beliau.
“Ayahku, Abdullah, meninggal dan ia meninggalkan anak-anak perempuan dan aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka,” jawabku.
Beliau berkata: “Semoga Allah memberkahimu”, atau beliau berkata: “Semoga kebaikan bagimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 1466)
Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:
أَيْ هذِهِ! أَذَاتُ بَعْلٍ؟ قُلْتُ: نَعَم. قاَلَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قُلْتُ: ماَ آلُوْهُ إِلاَّ ماَ عَجَزْتُ عَنْهُ. قاَلَ: فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكَ وَناَرُكَ
“Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?”
“Iya,” jawabku.
“Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau.
“Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.
“Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179)
Namun di sisi lain, suami yang baik tentunya tidak membebani istrinya dengan pekerjaan yang tidak mampu dipikulnya. Bahkan ia melihat dan memperhatikan keberadaan istrinya kapan sekiranya ia butuh bantuan.
Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam gambaran suami yang terbaik. Di tengah kesibukan mengurusi umat dan dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau menyempatkan membantu keluarganya dan mengerjakan apa yang bisa beliau kerjakan untuk dirinya sendiri tanpa membebankan kepada istrinya, sebagaimana diberitakan istri beliau, Aisyah radhiallahu ‘anha ketika Al-Aswad bin Yazid bertanya kepadanya:
ماَ كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِي الْبَيْتِ؟ قاَلَتْ: كاَنَ يَكُوْنُ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ –تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ- فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ
“Apa yang biasa dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam rumah?”
Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab: “Beliau biasa membantu pekerjaan istrinya. Bila tiba waktu shalat, beliau pun keluar untuk mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 676, 5363)
Dalam riwayat lain, Aisyah radhiallahu ‘anha menyebutkan pekerjaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya:
ماَ يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ، يَخْصِفُ النَّعْلَ وَيَرْقَعُ الثَّوْبَ وَيُخِيْطُ
“Beliau mengerjakan apa yang biasa dikerjakan salah seorang kalian di rumahnya. Beliau menambal sandalnya, menambal bajunya, dan menjahitnya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 540, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 419 dan Al-Misykat no. 5822)
كاَنَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شاَتَهُ
“Beliau manusia biasa. Beliau menambal pakaiannya dan memeras susu kambingnya”. (HR. Al- Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 541, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 420 dan Ash-Shahihah 671)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab

 
 

BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA

Jika kamu ingin berhasil di dunia dan akhirat, maka kerjakanlah beberapa pesan sebagai berikut :
1. Berbicaralah kepada kedua orang tuamu dengan sopan santun, jangan mengucakan “ah” kepada mereka, jangan hardik mereka dan berkatalah kepada mereka dengan ucapan yang baik.

2. Taati selalu kedua orang tuamu selama tidak dalam maksiat, karena tidak ada ketaatan pada makhluk yang bermaksiat kepada Allah.

3. Berlemah lembutlah kepada kedua orang tuamu, jangan bermuka masam di depannya, dan janganlah memelototi mereka dengan marah.

4. Jaga nama baik, kehormatan dan harta benda kedua orang tua. Dan janganlah mengambil sesuatu pun tanpa seizin keduanya.

5. Lakukanlah hal-hal yang meringankan keduanya meski tanpa perintah seperti berkhidmat, membelikan beberapa keperluan dan bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu.

6. Musyawarahkan segala pekerjaanmu dengan orang tua dan mintalah maaf kepada mereka jika terpaksa kamu berselisih pendapat.

7. Segera penuhi panggilan mereka dengan wajah yang tersenyum sambil berkata : ada apa, bu! Atau ada apa, pak!

8. Hormati kawan dan sanak kerabat mereka ketika mereka masih hidup dan sesudah mati.

9. Jangan bantah mereka dan jangan persalahkan mereka, tapi usahakan dengan sopan kamu dapat menjelaskan yang benar.

10. Jangan kau bantah perintah mereka, jangan kamu keraskan suaramu atas mereka, dengarkanlah pembicaraanya, bersopan santunlah terhadap mereka, dan jangan ganggu saudaramu untuk menghormati kedua orang tuamu.

11. Bangunlah jika kedua orang tuamu masuk ke tempatmu dan ciumlah kepala mereka.

12. Bantulah ibumu di rumah dan jangan terlambat membantu ayahmu di dalam pekerjaannya.

13. Jangan pergi jika mereka belum memberi izin meski untuk urusan penting, jika terpaksa harus pergi maka mintalah maaf kepada keduanya dan jangan sampai memutuskan surat menyurat dengannya.

14. jangan masuk ke tempat mereka kecuali setelah memdapat izin terutama pada waktu tidur dan istirahat mereka.

15. Jangan makan sebelum mereka dan hormatilah mereka dalam makanan dan minuman.

16. Jangan berbohong dengan mereka dan jangan cela mereka jika mereka berbuat yang tidak menarik anda.

17. Jangan utamakan isterimu atau anakmu atas mereka. Mintalah restu dan ridho dari mereka sebelum melakukan segala sesuatu, karena ridho Allah terletak pada ridha kedua orang tua dan kemurkaan Allah terletak pada kemurkaan mereka.

18. Jangan duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka dan jangan menselonjorkan kedua kakimu dengan congkak di depan mereka.

19. Jangan congkak terhadap nasib ayahmu meski engkau seorang pegawai besar, dan usahakan tidak pernah mengingkari kebaikan mereka atau menyakiti mereka meski hanya dengan satu kata.

20. Jangan kikir untuk menginfakkan harta kepada mereka sampai mereka mengadu padamu dan itu merupakan kehinaan bagimu dan itu akan kamu dapatkan balasannya dari anak-anakmu. Apa yang kamu perbuat akan mendapat balasan.

21. Perbanyak melakukan kunjungan kepada kedua orang tua dan memberi hadiah, sampaikan terima kasih atas pendidikan dan jerih payah keduanya, dan ambillah pelajaran dari anak-anakmu yaitu merasakan beratnya mendidik mereka.

22. Orang yang paling berhak mendapat penghormatan adalah ibumu, kemudian ayahmu. Ketahuilah bahwa surga ada di bawah talapak kaki ibu.

23. Usahakan untuk tidak menyakit kedua orang tua dan menjadikan mereka marah sehingga kamu merana di dunia dan akhirat, dan anak-anakmu akan memperlakukan kamu sebagaimana kamu memperlakukan kedua orang tuamu.

24. Jika meminta sesuatu dari kedua orang tuamu maka berlemah-lembutlah, berterima kasihlah atas pemberian mereka dan maafkan jika menolak permintaanmu serta jangan trelalu banyak meminta agar tidak mengganggu mereka.

25. Jika kamu sudah mempu mencari rizki maka bekerjalah dan bantulah kedua orang tuamu.

26. Kedua orang tuamu mempunyai hak atas kamu, dan isterimu mempunyai hak atas kamu, maka berilah hak mereka. Jika keduanya berselisih usahakan kamu pertemukan dan berilah masing-masing hadiah secara diam-diam.

27. Jika kedua orang tuamu bertengkar dengan isterimu, maka bertindaklah bijaksana, dan beri pengertian kepada isterimu bahwa kamu berpihak padanya jika ia benar, hanya kamu terpaksa harus merupakan penolong yang paling baik.

28. Jika kamu berselisih dengan kedua orang tua tentang perkawinan dan talak maka kembalikan pada hukum Islam karena hal itu merupakan penolong yang paling baik.

29. Do’a orang tua untuk kebaikan dan kejelekan diterima Allah, maka hati-hatilah terhadap do’a dari kejelekan mereka .

30. Bersopan santunlah dengan orang, karena barangsiapa mencela orang tua seseorang maka orang tadi akan mencaci orang tuanya. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
من الكبائر شتم الرجل والديه يسب أبا الرجل فيسب أباه ويسب أمه فيسب أمه.
“Diantara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orang tuanya; mencaci ayah orang maka ia mencaci ayahnya sendiri, mencaci lbu orang maka ia mencaci ibunya sendiri.”

31. Kunjungilah kedua orang tuamu ketika masih hidup dan sesudah matinya, bersedekahlah atas nama mereka dan perbanyaklah do’a untuknya sambil berkata :
رب اغفر لي ولوالدي رب ارحمهما كما ربياني صغير

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 15, 2011 inci akhlak sehari hari, Renungan